DEPOK, KOMPAS.com - Sekretaris Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Utang Wardaya mengatakan, ada 107 kendaraan pelat merah di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengalami kerusakan. Kendaraan tersebut, meliputi kendaraan roda dua, roda empat, dan roda enam.
"Total yang rusak secara kumulatif roda enam ada lima, roda empat ada 13, roda dua ada 27, dalam proses penilaian ada 62," kata Utang kepada wartawan, Jumat (3/6/2022).
Baca juga: Pemkot Depok Akan Rehab Jembatan dan Perbaiki Jalan Rusak di GDC
Rinciannya, dari total kendaraan roda dua sebanyak 789 kendaraan, ada 27 kendaraan rusak.
Namun, dikatakan Utang, sebelumnya BKD Depok telah melakukan pelelangan sebanyak 147 kendaraan roda dua berstatus rusak.
"Jadi ada 771 yang ada yang dicatatan kami (dalam kondisi laik). Dari 771 kendaraan itu, terdapat 62 kendaraan yang masih dalam proses penilaian (kondisinya)," ujar Utang.
Sementara itu, kendaraan roda empat tercatat di BKD sebanyak 638 kendaraan, dengan 13 kendaraan kondisi rusak meliputi, tujuh ambulans, tiga pikap, dan tiga kendaraan operasional.
Baca juga: 27 Motor Berpelat Merah Terbengkalai Hingga Berdebu di Kantor Pemkot Depok
"Kalau 13 kendaraan roda empat ini juga dalam proses penilaian (kondisinya). Kemudian untuk kendaraan roda enam ini, ada 67 unit dengan kerusakan lima kendaraan dan ini juga masih ditahap proses penilaian," tambah Utang.
Dari kendaraan yang rusak tersebut, kata Utang, tidak semuanya diparkirkan di basemen Gedung Baleka II, Balai Kota Depok.
"Kalau yang truk itu biasanya ada di Dinas PUPR, enggak dibawa ke sini semua karena enggak muat. Kalau di sini hanya yang dapat diparkirkan di basemen," imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.