JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Kawasan Sunda Kelapa berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap anak buah kapal (ABK) di Dermaga Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara.
Untuk diketahui, korban berinisial NSA (28) ditusuk menggunakan senjata tajam oleh rekan sesama ABK yang berinisial UK (27), Kamis (2/6/2022) pukul 22.56 WIB.
Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Yunita Natalia mengatakan, Tim Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa menerima laporan terkait pembunuhan di Dermaga TPI Muara Angke pada Kamis malam sekitar pukul 23.30 WIB.
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Pria di Karang Tengah, Diajak Bertemu Mantan Pacar, Kemudian Dibunuh
"Tim bergerak menuju TKP dan mendapatkan informasi bahwa korban telah dibawa ke Rumah Sakit Atma Jaya Pluit," ujar Yunita dalam keterangannya, Jumat (3/6/2022).
Saat anggota polisi mendatangi lokasi pembunuhan, kata Yunita, pelaku UK masih berada di kapal KM Tambah Makmur 03, tempat dia bekerja.
Menurut Yunita, saat menangka UK, polisi juga menemukan sebilah pisau yang digunakan pelaku untuk menghabisi korban.
"Pelaku dibawa ke Mapolsek Kawasan Sunda Kelapa untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucap Yunita.
Baca juga: Pembunuhan Pria Dalam Karung di Legok, Saat Pelaku Sakit Hati Kakaknya Dilecehkan...
Akibat perbuatannya, UK dijerat Pasal 340 KUHP Subsidiair 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau 20 tahun kurungan penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.