Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sita 2,5 Kilogram Ganja Siap Edar dari Tiga Pengedar di Jakarta

Kompas.com - 03/06/2022, 20:12 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Kembangan menyita 2,5 kilogram ganja kering siap edar dari tiga tersangka pengedar di Jakarta.

Kapolsek Kembangan, Komisaris Polisi Binsar Sianturi mengatakan, ganja tersebut didapatkan dari tersangka berinisial AM alias G, HJ alias A, dan AW alias K.

Binsar mengatakan, tersangka menjual ganja tersebut dalam bentuk paket kecil dan besar. Paket ganja itu kemudian dijual dengan harga berbeda.

Baca juga: 3 Pengedar Ganja Ditangkap. Sudah Beroperasi Setahun di Jakarta Barat

"Mereka jual paket tersebut mulai dari harga Rp 50.000 untuk paket kecil, sampai Rp 500.000 untuk paket besar," kata Binsar, di Mapolsek Kembangan, Jumat (3/6/2022).

Binsar menuturkan, penangkapan tiga tersangka bermula dari informasi masyarakat terkait peredaran narkoba di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.

Polisi langsung melakukan penyelidikan dan mengarah pada seseorang bernama AM alias G.

"18 Mei 2022 diamankan seorang tersangka inisial AM alias G dengan barang bukti narkoba jenis ganja berat bruto 1.336 gram," kata Binsar.

AM mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seseorang di Sumatera melalui perantara di Bogor.

"Pengakuan saudara AM yang bersangkutan membeli ganja sebanyak 5 kilogram seharga Rp 25 juta," kata Binsar.

Baca juga: Tangkap Anggota Jaringan Narkoba, Polisi Temukan Sabu hingga Ganja Seharga Rp 2,8 Miliar

Namun, AM mengaku sudah memberikan 2 kilogram ganja ke HJ alias A di Penjaringan, Jakarta Utara.

Namun, saat diamankan, HJ mengatakan ganja tersebut telah dititipkan ke AW alias K di sebuah gudang di Penjaringan.

"Berbekal informasi tersebut, tim melakukan pengembangan dan mengamankan barang bukti ganja seberat 1.249 gram yang terbagi dalam 86 paket," jelas Binsar.

Kepada polisi, tersangka mengaku sudah setahun belakangan mengedarkan ganja di kawasan Jakarta Barat. Hingga kini, polisi masih akan terus mendalami jaringan pengedar ganja tersebut.

Adapun tiga tersangka dipersangkakan Pasal 111 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Megapolitan
Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com