Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh ABK di Dermaga Muara Angke Habisi Korban karena Dendam Pribadi

Kompas.com - 03/06/2022, 21:49 WIB
Reza Agustian,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Faktor dendam pribadi menjadi alasan UK (27) membunuh rekannya, NSA (28), sesama anak buah kapal (ABK).

Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Yunita Natalia mengatakan, dendam pribadi itu muncul karena korban sering mengejek pelaku.

"Berdasarkan keterangan pelaku, pelaku sering diejek-ejek oleh korban," ujar Yunita dalam keterangannya, Jumat (3/6/2022).

Saat hendak membunuh korban, pelaku sempat mengungkapkan sakit hatinya terhadap NSA.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan ABK di Dermaga Muara Angke

"Pelaku mendatangi korban dan menyampaikan di TKP itu bahwa 'saya kesal sama kamu', korban bertanya 'kesal kenapa?', belum sempat menjawab, pelaku sudah menusuk korban berkali-kali," kata Yunita.

Menurut Yunita, UK menusuk korban dengan menggunakan pisau sebanyak 17 kali pada bagian perut, dada dan leher belakang korban.

Lebih lanjut, Yunita mengatakan bahwa pelaku melakukan pembunuhan tersebut secara sadar tanpa terpengaruh alkohol dan narkoba.

Baca juga: Motif 2 Pembunuh Pria di Karang Tengah, Sakit Hati dan Cemburu Korban Ajak Pelaku Wanita Berhubungan Badan

Sebelumnya diberitakan, Polsek Kawasan Sunda Kelapa berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap anak buah kapal (ABK) di Dermaga Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara.

Untuk diketahui, korban berinisial NSA (28) ditusuk menggunakan senjata tajam oleh rekan sesama ABK yang berinisial UK (27), Kamis (2/6/2022) pukul 22.56 WIB.

Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Yunita Natalia mengatakan, Tim Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa menerima laporan terkait pembunuhan di Dermaga TPI Muara Angke pada Kamis malam sekitar pukul 23.30 WIB.

"Tim bergerak menuju TKP dan mendapatkan informasi bahwa korban telah dibawa ke Rumah Sakit Atma Jaya Pluit," ujar Yunita.

Saat anggota polisi mendatangi lokasi pembunuhan, kata Yunita, pelaku UK masih berada di kapal KM Tambah Makmur 03, tempat dia bekerja.

Menurut Yunita, saat menangka UK, polisi juga menemukan sebilah pisau yang digunakan pelaku untuk menghabisi korban.

"Pelaku dibawa ke Mapolsek Kawasan Sunda Kelapa untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucap Yunita.

Akibat perbuatannya, UK dijerat Pasal 340 KUHP Subsidiair 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau 20 tahun kurungan penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com