Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pembegalan di Jakarta Barat, Pelaku Pura-pura Jadi "Debt Collector" untuk Rampas Motor

Kompas.com - 04/06/2022, 16:06 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Kembangan Jakarta Barat menangkap tiga dari empat pelaku komplotan begal yang berpura-pura menjadi penagih utang atau debt collector untuk merampas motor.

Kapolsek Kembangan, Komisaris Polisi Binsar Sianturi mengatakan, tiga pelaku berinisial O, S, dan R. Sedangkan seorang pelaku berinisial D belum tertangkap.

O ditangkap pada Jumat, 27 Mei 2022 sekitar pukul 09.45 WIB di lampu merah Joglo, Kembangan, Jakarta Barat.

Baca juga: Kronologi Debt Collector Gadungan Rampas Motor di Cengkareng, Tuduh Pengendara Nunggak

Pelaku lainnya, S dan R, ditangkap di Jalan M Ramli Bojongnangka, Kelapa Dua, Tangerang pada Senin, 30 Mei 2022 sekitar pukul 04.30 WIB.

Modusnya, pelaku memberhentikan korban berinisial IR di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada Jumat (27/5/2022).

Pelaku mengaku sebagai petugas leasing dan menuduh korban terlambat membayar angsuran dan denda pengambilan BPKB.

"Berawal dari korban inisial IR pulang kerja, kemudian dibuntuti oleh empat orang tersangka. Di daerah Lebak Bulus, korban dipepet oleh keempat orang tersangka," ujar Binsar, saat dikonfirmasi, Sabtu (4/6/2022).

Kemudian, tersangka S mengatakan bahwa korban dikenakan denda karena terlambat mengambil BPKB. Karena korban tidak merasa terlambat mengambil BPKB, lantas korban menelepon saudaranya.

Sambil korban menelepon, tersangka D membonceng korban dan ponsel korban diberikan kepada S dengan alasan akan berkomunikasi dengan keluarga korban.

"Di daerah Joglo, korban berhenti ingin mengambil handphone dari saudara S. Pada saat korban mengambil handphone dari saudara S, motor milik korban yang dikendarai saudara D langsung dibawa kabur," kata Binsar.

Baca juga: Ketika Komplotan Begal Pura-pura Jadi Debt Collector untuk Rampas Motor di Jalan...

Korban sempat berkelahi dengan S dan berhasil mengamankan motor milik S. Kemudian S kabur dijemput oleh O yang sudah menunggu di perempatan Joglo, Kembangan, Jakarta Barat.

Setelah korban mengamankan motor S, korban menyewa ojek online untuk mengejar O dan S.

"Di perempatan lampu merah Joglo, S dan O mengalami tabrakan dengan seorang ibu-ibu dan kemudian O berhasil diamankan warga, sedangkan S berhasil melarikan diri," ungkap Binsar.

Setelah itu, tim Polsek Kembangan membawa O ke mapolsek untuk diinterogasi. Dari hasil interogasi, tim kepolisian berhasil mengamankan S dan R di daerah Kota Tangerang pada Senin, 30 Mei 2022.

Ketiga pelaku dipersangkakan dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman pidananya paling lama tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Megapolitan
Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com