Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelajar Penyerang Sekolah Lain di Ciledug Jadi Tersangka, Polisi: Agar Tak Ada Lagi Tawuran

Kompas.com - 05/06/2022, 20:32 WIB
Reza Agustian,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan 16 orang menjadi tersangka meski status mereka sebagai pelajar, akibat terlibat penyerangan terhadap sekolah lain di Ciledug, Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, penegakkan hukum tersebut dilakukan agar membuat efek jera dan mencegah adanya aksi tawuran antar pelajar di Kota Tangerang.

"(Kami) melakukan penegakkan hukum terhadap pelaku anak yang berhadapan dengan hukum, agar tidak ada lagi aksi tawuran yang meresahkan bahkan menghilangkan nyawa orang lain," ujar Zain dalam keterangannya, Minggu (5/6/2022).

Menurut Zain, peran guru serta orangtua murid sangat diperlukan untuk memberikan edukasi dan pengawasan terhadap anak-anaknya dari tindakan aksi kriminal.

Baca juga: Serang Sekolah di Ciledug dengan Batu dan Petasan, 19 Pelajar Ditangkap Polisi

"Kenakalan remaja saat ini sudah sangat memprihatinkan, peran tenaga pendidik dan orang tua sangat diperlukan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Zain mengungkapkan, ke-16 pelajar itu dijerat Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat 1 UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 170 KUHP ayat 2 Huruf 1e dan atau Pasal 2 ayat 1 UU RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang UU Darurat Subsider UU RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.

"Saat ini masih dimintai keterangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya atas penyerangan tersebut," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Polisi berhasil mengamankan 19 pelajar yang terbukti melakukan penyerangan terhadap sekolah lain di Ciledug, Kota Tangerang.

Zain mengatakan, penyerangan tersebut terjadi pada hari Selasa, 31 Mei 2022 sekitar pukul 13.00 WIB.

Baca juga: Pengendara Moge Pukul Warga Pakai Pistol Saat Cekcok di Ciledug, Polisi: Diselesaikan secara Kekeluargaan

"Kami berhasil mengamankan sebanyak 19 pelajar yang terlibat dalam aksi penyerangan tersebut, berikut barang bukti senjata tajam dan petasan," ujar Zain.

Menurut Zain, penyerangan dilakukan pelajar SMA Budi Mulia terhadap SMA Yadika 3 Ciledug, Kota Tangerang.

"Sekelompok pelajar tersebut melakukan penyerangan dengan cara melempar menggunakan batu dan melepaskan petasan ke dalam sekolah serta membawa senjata tajam," ucap Zain.

Akibat penyerangan tersebut, kata Zain, menyebabkan beberapa jendela sekolah pecah dan terdapat satu korban luka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com