Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjil Genap Diperluas, Kendaraan Berpelat Ganjil Masih Lintasi Jalan Gajah Mada

Kompas.com - 06/06/2022, 11:15 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan ganjil genap bagi kendaraan roda empat diperluas di 12 ruas jalan wilayah DKI Jakarta. Dengan demikian, wilayah penerapan ganjil genap menjadi 25 titik jalan Ibu Kota per Senin (6/6/2022).

Berdasarkan pantauan Kompas.com sekitar pukul 09.16 WIB, masih terlihat beberapa pengendara mobil berpelat nomor ganjil melintas di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat. Padahal termasuk titik ganjil genap dan hari ini merupakan tanggal genap.

Mobil-mobil itu terlihat melintasi simpang Harmoni dan masuk Jalan Gajah Mada dari arah Jalan Ir H Juanda menuju Glodok.

Baca juga: Ganjil Genap Jakarta Diperluas, Pelanggar di Simpang Tomang Raya Ditilang

Di persimpangan Harmoni, khususnya depan Menara BTN, terlihat cukup banyak petugas lalu lintas, baik dari kepolisian maupun Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Namun, petugas tidak terlihat menghentikan laju pengendara mobil berpelat ganjil, yang sebagian besar melaju di sisi kanan ruas jalan.

Salah satu pengendara mobil berpelat ganjil mengaku sudah tahu adanya perluasan ganjil genap di kawasan tersebut.

"Tahu kok kalau hari ini di Gajah Mada kena ganjil genap, tapi kan masih sosialisasi. Jadi saya nekat bawa mobil karena buru-buru. Kalau besok-beosk sih enggak berani. Tapi tadi enggak diberhentiin polisi, jadi saya masih aman," ungkap Seno, yang berkantor di Jalan Gajah Mada.

Baca juga: Polisi Belum Tilang Pengendara yang Langgar Ganjil Genap di Jalan Pramuka

Sementara itu, perluasan wilayah ganjil genap menjadi 25 titik jalan di DKI Jakarta resmi berlaku hari ini.

Akun Instagram resmi Dishub DKI Jakarta menginformasian bahwa sanksi tilang belum berlaku untuk pelanggaran di 12 ruas jalan tambahan. Namun, polisi akan tetap memberhentikan mobil yang melanggar dan melakukan teguran.

Sementara untuk 13 ruas jalan yang sebelumnya sudah menerapkan ganjil genap, akan tetap dilakukan tindakan hukum dan pemberian sanksi tilang bagi mereka yang melanggar.

Perluasan ganjil genap akan berlaku seperti biasa, yakni dari Senin hingga Jumat pukul 06.00 sampai dengan 10.00 WIB lalu berlanjut pada pukul 16.00 sampai 21.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com