JAKARTA, KOMPAS.com - Mobil pikap bernomor polisi B 9014 JN terbakar saat diparkir pemiliknya di Jalan Pulo Gadung I, Rawa Terate, Cakung, Jakarta Timur, Senin (6/6/2022) pagi.
Suku Dinas (Sudin) Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur menerima laporan kebakaran itu pukul 04.35 WIB.
"Ada pengendara motor lapor ke pos pemadam kebakaran terdekat, katanya ada pikap terbakar," ujar Kepala Sudin Gulkarmat Jakarta Timur Gatot Sulaeman, Senin.
Sebanyak satu unit mobil pemadam beserta lima personel dikerahkan dan tiba di lokasi pada pukul 04.36. Proses pemadaman berakhir pukul 04.55 WIB.
Gatot menduga, kebakaran disebabkan oleh korsleting pada bagian mesin mobil.
"Posisi mobil diparkir di pinggir jalan selama tiga hari, tiba-tiba ada laporan kepemilikan mobil. Dia bilang mobilnya terbakar," ujar Gatot.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.