JAKARTA, KOMPAS.com - Mobil pikap bernomor polisi B 9014 JN terbakar saat diparkir pemiliknya di Jalan Pulo Gadung I, Rawa Terate, Cakung, Jakarta Timur, Senin (6/6/2022) pagi.
Suku Dinas (Sudin) Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur menerima laporan kebakaran itu pukul 04.35 WIB.
"Ada pengendara motor lapor ke pos pemadam kebakaran terdekat, katanya ada pikap terbakar," ujar Kepala Sudin Gulkarmat Jakarta Timur Gatot Sulaeman, Senin.
Sebanyak satu unit mobil pemadam beserta lima personel dikerahkan dan tiba di lokasi pada pukul 04.36. Proses pemadaman berakhir pukul 04.55 WIB.
Gatot menduga, kebakaran disebabkan oleh korsleting pada bagian mesin mobil.
"Posisi mobil diparkir di pinggir jalan selama tiga hari, tiba-tiba ada laporan kepemilikan mobil. Dia bilang mobilnya terbakar," ujar Gatot.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.