JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa FM, pelaku pemukulan terhadap korban Justin Frederick, telah menyerahkan diri.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan ketika menjelaskan kronologi penangkapan pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Pada pukul 19.00, pelaku menyerahkan diri dengan cara datang ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Zulpan kepada wartawan, Senin (6/6/2022).
Baca juga: Saat Ketua Pemuda Pejuang Bravo 5 Terlibat Kasus Pemukulan Anak Politisi PDI-P di Tol Jakarta...
Dalam pemeriksaan tersebut, kata Zulpan, penyidik mendapatkan dua alat bukti yang dianggap cukup untuk menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.
FM pun ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anak politikus PDI-P Indah Kurnia. Dia disangkakan Pasal 351 dan atau 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Barang bukti juga mendukung lalu menetapkan satu orang sebagai tersangka," kata Zulpan.
"Disangkakan dengan Pasal 351 KUHP dan atau 170 KUHP dengan pidana paling lama 9 tahun penjara," ujarnya.
Baca juga: Indah Kurnia Tak Berani Lihat Video Pemukulan Anaknya
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya sebelumnya telah menangkap AF beserta satu pria lain berinisial FM, yang juga terlibat dalam kasus yang sama.
Kepolisian telah menetapkan FM sebagai tersangka dalam kasus pemukulan Justin pada Minggu (5/6/2012).
Adapun video peristiwa dugaan pemukulan yang dialami Justin beredar di media sosial.
Dalam video di akun Instagram @merekamjakarta, terlihat seorang pengemudi laki-laki dipukul berkali-kali oleh seseorang berbaju warna merah.
Baca juga: Pria yang Terlibat Pemukulan Putra Politisi PDI-P Disebut Menjabat Ketua Pemuda Bravo 5
Korban dipukul hingga tersungkur. Setelah itu, korban kembali berdiri sambil berusaha melindungi diri.
Kemudian, tampak seorang pria berbaju batik yang berada di sebelah terduga pelaku berdebat dengan korban usai aksi pemukulan.
Zulpan mengatakan, korban bernama Justin Frederick, putra dari politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Indah Kurnia.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com melalui situs dpr.go.id, Indah Kurnia tercatat sebagai anggota dewan pada periode 2009-2014 dan 2019-2024.
"Korban atas nama Justin Frederick, betul (anak politisi PDI-P Indah Kurnia)," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Sabtu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.