Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/06/2022, 12:26 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa FM, pelaku pemukulan terhadap korban Justin Frederick, telah menyerahkan diri.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan ketika menjelaskan kronologi penangkapan pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Pada pukul 19.00, pelaku menyerahkan diri dengan cara datang ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Zulpan kepada wartawan, Senin (6/6/2022).

Baca juga: Saat Ketua Pemuda Pejuang Bravo 5 Terlibat Kasus Pemukulan Anak Politisi PDI-P di Tol Jakarta...

Dalam pemeriksaan tersebut, kata Zulpan, penyidik mendapatkan dua alat bukti yang dianggap cukup untuk menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.

FM pun ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anak politikus PDI-P Indah Kurnia. Dia disangkakan Pasal 351 dan atau 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Barang bukti juga mendukung lalu menetapkan satu orang sebagai tersangka," kata Zulpan.

"Disangkakan dengan Pasal 351 KUHP dan atau 170 KUHP dengan pidana paling lama 9 tahun penjara," ujarnya.

Baca juga: Indah Kurnia Tak Berani Lihat Video Pemukulan Anaknya

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya sebelumnya telah menangkap AF beserta satu pria lain berinisial FM, yang juga terlibat dalam kasus yang sama.

Kepolisian telah menetapkan FM sebagai tersangka dalam kasus pemukulan Justin pada Minggu (5/6/2012).

Adapun video peristiwa dugaan pemukulan yang dialami Justin beredar di media sosial.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Natalia Rusli Ajukan Pleidoi Usai Dituntut 1 Tahun 3 Bulan Penjara atas Kasus Penipuan

Natalia Rusli Ajukan Pleidoi Usai Dituntut 1 Tahun 3 Bulan Penjara atas Kasus Penipuan

Megapolitan
Kuasa hukum Haris-Fatia Duga Ada Pengaturan Jadwal Sidang Sebelum Pemeriksaan Saksi Luhut

Kuasa hukum Haris-Fatia Duga Ada Pengaturan Jadwal Sidang Sebelum Pemeriksaan Saksi Luhut

Megapolitan
Pemprov DKI: Penutupan Trotoar di Depan Gedung Kedubes AS Bagian dari Pengamanan

Pemprov DKI: Penutupan Trotoar di Depan Gedung Kedubes AS Bagian dari Pengamanan

Megapolitan
KPK Geledah Dua Rumah Kerabat Rafael Alun di Komplek PDK Tangsel

KPK Geledah Dua Rumah Kerabat Rafael Alun di Komplek PDK Tangsel

Megapolitan
Keluarga Shane Lukas Tepuk Tangan Saat Hakim Kabulkan Pemisahan Sel dengan Mario Dandy

Keluarga Shane Lukas Tepuk Tangan Saat Hakim Kabulkan Pemisahan Sel dengan Mario Dandy

Megapolitan
Kerap Bikin Macet, GIS Condet Akui Lahan Parkir Tak Seimbang dengan Volume Kendaraan

Kerap Bikin Macet, GIS Condet Akui Lahan Parkir Tak Seimbang dengan Volume Kendaraan

Megapolitan
Dubes AS Tunggu Kerja Sama dengan Indonesia untuk Buka Penutup Trotoar di Depan Gedung Kedubes

Dubes AS Tunggu Kerja Sama dengan Indonesia untuk Buka Penutup Trotoar di Depan Gedung Kedubes

Megapolitan
Shane Lukas Sempat Coba Hentikan Mario Dandy Lakukan Penganiayaan terhadap D, tapi Diabaikan

Shane Lukas Sempat Coba Hentikan Mario Dandy Lakukan Penganiayaan terhadap D, tapi Diabaikan

Megapolitan
Perjalanan Panjang Izin Pembangunan Gereja Ibu Teresa yang Mandek 18 Tahun...

Perjalanan Panjang Izin Pembangunan Gereja Ibu Teresa yang Mandek 18 Tahun...

Megapolitan
Polisi Periksa 6 Saksi Insiden Pekerja Bangunan Jatuh dari Lantai 7 di Gondangdia

Polisi Periksa 6 Saksi Insiden Pekerja Bangunan Jatuh dari Lantai 7 di Gondangdia

Megapolitan
Pemprov DKI Koordinasi dengan Kemenlu Terkait Penutupan Trotoar Kedubes AS

Pemprov DKI Koordinasi dengan Kemenlu Terkait Penutupan Trotoar Kedubes AS

Megapolitan
Sidang Mario Dandy Akan Digelar Dua Kali dalam Sepekan

Sidang Mario Dandy Akan Digelar Dua Kali dalam Sepekan

Megapolitan
Usai Diprotes Pejalan Kaki, Dubes AS Bersedia Bongkar Penutup Trotoar

Usai Diprotes Pejalan Kaki, Dubes AS Bersedia Bongkar Penutup Trotoar

Megapolitan
Kala Pegawai Dua 'Pet Shop' Jadi Korban Hipnotis WNA dalam Satu Waktu

Kala Pegawai Dua "Pet Shop" Jadi Korban Hipnotis WNA dalam Satu Waktu

Megapolitan
Mario Dandy Sempat Bilang Tak Takut Anak Orang Mati Saat Menganiaya D

Mario Dandy Sempat Bilang Tak Takut Anak Orang Mati Saat Menganiaya D

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com