Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 06/06/2022, 13:38 WIB
|

DEPOK, KOMPAS.com - Aktris Wanda Hamidah telah menyerahkan permohonan mediasi ke Polres Metro Depok untuk memfasilitasi penyelesaian kasus perusakan rumah mantan suaminya, Daniel Patrick Schuldt Hadi.

Surat tersebut telah diterima Satreskrim Polres Metro Depok sehari setelah pemeriksaan Wanda Hamidah sebagai saksi pada Selasa (31/5/2022).

"Dari pihak lawyer Wanda Hamidah sudah mengajukan permohonan mediasi secara resmi. Setelah pemeriksaan WH (Wanda Hamidah) ya, besoknya kami menerima surat resmi mediasi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno saat dikonfirmasi, Senin (6/6/2022).

Baca juga: Tersandung Kasus Perusakan Rumah Mantan Suami, Wanda Hamidah Berharap Damai demi Anak

Yogen berujar, pihaknya bersedia memfasilitasi penyelesaian perkara melalui mediasi.

"Iya memfasilitasi saja, kami menyampaikan kepada pihak terlapor. Kalau bersedia (mediasi), kami tentukan kapan harinya. Disesuaikan sama dua pihak ini," ujar Yogen.

Namun, kata Yogen, polisi masih mencoba mengomunikasikan permohonan mediasi dari Wanda kepada Daniel selaku pelapor.

"Belum ada (respons dari Daniel), mereka masih pikir-pikir, belum ada jawaban," kata Yogen.

Baca juga: Polda Metro Jaya Duga Penganiaya Putra Anggota DPR RI Pakai Pelat RFH Palsu

Sebelumnya diberitakan, Wanda Hamidah ingin menempuh jalur damai berkait perseteruan dengan mantan suaminya.

Menurut Wanda, langkah tersebut merupakan jalan yang terbaik untuk kepentingan buah hatinya.

"Kami mau yang terbaik, pasti ada komunikasi, yang terbaik untuk anak. Insya Allah pasti damai," kata Wanda kepada wartawan, Senin pekan lalu.

Selain itu, Wanda mengungkapkan, permasalahan yang tengah dihadapinya akibat timbulnya rasa ego orangtua untuk memiliki anak seutuhnya.

"Tapi semoga masalah ini ada pelajarannya dan kebutuhan Malakai atas perhatian dan kasih sayang baik bapaknya maupun ibunya bisa dipenuhi," sambung Wanda ketika mengutarakan harapannya.

Baca juga: Aktris Wanda Hamidah Dilaporkan Mantan Suaminya ke Polres Metro Depok...

Sementara itu, Wanda tak banyak bercerita tentang pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan perusakan dan memasuki pekarangan rumah yang dijalaninya.

Dia hanya meminta doa agar diberi kelancaran untuk menjalani perkara yang menimpanya.

"Saya memenuhi panggilan klarifikasi dan semoga masalah ini bisa diselesaikan dengan sebaik-baiknya, itu aja klarifikasi dari saya. Selebihnya nanti bisa bertanya dulu kepada penyidik," ujar Wanda.

"Makasih dan doain teman-teman semuanya, ini demi kepentingan terbaik anak," tambah dia.

Baca juga: Terlibat Kasus Pemukulan di Tol, Ketua Pemuda Pejuang Bravo Lima Hendak Buat Laporan Polisi

Sebagai informasi, Wanda Hamidah dilaporkan mantan suaminya ke Polisi Resor (Polres) Metro Depok.

Pelapor menjerat Wanda dengan tiga pasal KUHP, yakni pasal 167 tentang memasuki pekarangan orang lain tanpa izin, pasal 406 tentang perusakan, pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan.

"Terlapor diduga masuk ke pekarangan, merusak rumah, dan melakukan penistaan," kata Yogen dalam keterangannya, Selasa (17/5/2022).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Calon Penghuni Rusun Rp 10.000 Bambu Apus Harap Ada Fasilitas Bermain Anak di Luar Ruangan

Calon Penghuni Rusun Rp 10.000 Bambu Apus Harap Ada Fasilitas Bermain Anak di Luar Ruangan

Megapolitan
Jatuh Bangun Pengemudi Ojol yang Kini Jadi Calon Penghuni Rusun Rp 10.000 Bambu Apus

Jatuh Bangun Pengemudi Ojol yang Kini Jadi Calon Penghuni Rusun Rp 10.000 Bambu Apus

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Bekasi Hari Ini, Minggu, 2 April 2023

Jadwal Buka Puasa di Bekasi Hari Ini, Minggu, 2 April 2023

Megapolitan
Polres Jaksel Benarkan Pengemudi Mercedes-Benz yang Tabrak Pelajar hingga Tewas Adalah Anak Polisi

Polres Jaksel Benarkan Pengemudi Mercedes-Benz yang Tabrak Pelajar hingga Tewas Adalah Anak Polisi

Megapolitan
Percikan Korsleting Menyambar Serbuk Kayu, Gudang di Bekasi Habis Terbakar

Percikan Korsleting Menyambar Serbuk Kayu, Gudang di Bekasi Habis Terbakar

Megapolitan
Adiknya Tewas Tertabrak Mercedes-Benz Anak Petinggi Polri, Kakak Korban Bakal Minta Perlindungan LPSK

Adiknya Tewas Tertabrak Mercedes-Benz Anak Petinggi Polri, Kakak Korban Bakal Minta Perlindungan LPSK

Megapolitan
Adiknya Tewas Tertabrak Mercedes-Benz Anak Petinggi Polri, Kakak Korban: Polisi Hanya Menyudutkan Kami

Adiknya Tewas Tertabrak Mercedes-Benz Anak Petinggi Polri, Kakak Korban: Polisi Hanya Menyudutkan Kami

Megapolitan
Polisi Dianggap Tutupi CCTV Pelajar Tewas Ditabrak Mercedes-Benz Anak Petinggi Polri

Polisi Dianggap Tutupi CCTV Pelajar Tewas Ditabrak Mercedes-Benz Anak Petinggi Polri

Megapolitan
Biaya Sewa Rusun Bambu Apus Rp 10.000, Calon Penghuni: Masih Cukup Wajar

Biaya Sewa Rusun Bambu Apus Rp 10.000, Calon Penghuni: Masih Cukup Wajar

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, Minggu 2 April 2023

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, Minggu 2 April 2023

Megapolitan
Calon Penghuni: Rusun Bambu Apus Bagus, tapi Agak Panas

Calon Penghuni: Rusun Bambu Apus Bagus, tapi Agak Panas

Megapolitan
Calon Penghuni Rusun Bambu Apus Belum Mengetahui Unit yang Akan Dihuni

Calon Penghuni Rusun Bambu Apus Belum Mengetahui Unit yang Akan Dihuni

Megapolitan
Pemkot Bekasi Gelar Operasi Pasar Ramadhan, Catat Jadwal dan Lokasinya

Pemkot Bekasi Gelar Operasi Pasar Ramadhan, Catat Jadwal dan Lokasinya

Megapolitan
Anak Petinggi Polri yang Kemudikan Mercedes-Benz 'Maut' Diduga di Bawah Pengaruh Alkohol

Anak Petinggi Polri yang Kemudikan Mercedes-Benz "Maut" Diduga di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Jakarta Hari Ini, Minggu 2 April 2023

Jadwal Buka Puasa di Jakarta Hari Ini, Minggu 2 April 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke