Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Penganiaya Putra Anggota DPR Ngebut di Bahu Jalan Tol hingga Serempet Mobil Korban

Kompas.com - 06/06/2022, 14:57 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mobil yang digunakan dua terduga pelaku penganiaya Justin Frederick, putra anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P Indah Kurnia, melaju kencang di bahu jalan tol hingga menyerempet mobil korban di Tol Dalam Kota.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan ketika menjelaskan penyebab kendaraan korban dan dua terduga pelaku bersenggolan hingga terjadi adu mulut.

"Melintas dari bahu jalan dengan kecepatan tinggi satu buah kendaraan Nissan X-Trail abu-abu dengan nomor polisi yang digunakan saat itu B 1146 RFH," ujar Zulpan kepada wartawan, Senin (6/6/2022).

Baca juga: Polda Metro Sebut Penganiaya Anak Anggota DPR RI F-PDIP Menyerahkan Diri

Setelah kejadian itu, Zulpan menyebutkan bahwa tersangka memepet mobil korban, lalu melakukan pengadangan.

Pelaku AF dan FM kemudian terlibat cekcok dengan korban, sampai kemudian terjadi aksi penganiayaan.

Zulpan mengatakan, pelaku AF terlebih dahulu menyundulkan kepalanya ke arah muka korban.

Setelah itu, pelaku FM langsung memukul korban beberapa kali hingga tersungkur ke jalan.

"Awalnya korban turun dari kendaraannya, kemudian menunjukkan bagian mobil yang terserempet. Tiba-tiba salah satu pelaku menyundulkan kepalanya ke arah muka korban dan mengakibatkan hidung korban keluar darah," kata Zulpan.

Baca juga: Dianiaya di Tol Dalam Kota, Putra Anggota DPR F-PDIP Alami Memar hingga Pendarahan di Hidung

"Setelah itu, pelaku lain turun dari mobil dan tanpa basa-basi langsung menganiaya korban, seperti yang terlihat dalam video yang viral," sambungnya.

Untuk diketahui, dugaan kasus penganiayaan terhadap Justin terjadi pada Sabtu (4/6/2022) siang.

Kala itu, korban dan dua orang terduga pelaku, yakni AF dan FM, tengah melintas di ruas Jalan Tol Dalam Kota arah Cawang.

Saat ini penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah mengamankan dua orang terduga pelaku penganiaya tersebut.

Terduga pelaku AF dan FM berstatus sebagai ayah dan anak.

Baca juga: Polisi Selidiki Motif Penganiaya Anak Anggota DPR Pakai Pelat RFH Diduga Palsu

AF dan FM diamankan dan dilakukan pemeriksaan intensif setelah menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya.

Pelaku FM kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 351 dan atau 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sementara itu, polisi masih mendalami keterlibatan AF dalam dugaan kasus penganiyaan itu.

"Penyidik sampai hari ini sudah menetapkan satu tersangka atas nama FM. Yang lain itu sudah kami periksa dan masih dilakukan pendalaman oleh penyidik untuk dilengkapi bukti," kata Zulpan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com