BEKASI, KOMPAS.com - Komplotan pelaku mengaku merekayasa dan membuat laporan palsu mengenai orang jatuh dan hilang di Sungai Kalimalang, Kabupaten Bekasi, usai ditabrak Toyota Fortuner demi mendapatkan uang klaim asuransi kematian Rp 3 miliar.
"Mereka melakukan rencana tersebut dengan maksud untuk mendapatkan klaim asuransi jiwa kematian sebesar Rp 3 miliar untuk kepentingan pribadi," jelas Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan kepada wartawan, Senin (6/6/2022).
Gidion menuturkan, satu dari empat tersangka, yakni Wahyu Suhada (35), merupakan otak di balik peristiwa palsu yang mereka rangkai.
Wahyu mengajak tiga tersangka lain, yakni Abdul Mulki (37), Dena Surya (25), dan Asep Riak (35), untuk menyusun peristiwa palsu tersebut.
"Wahyu dan semuanya (tersangka), mereka sudah merapatkan, sudah sepakat sebulan yang lalu, kemudian dimatangkan lagi, terjadilah kemarin (kejadian tabrakan palsu)," ungkap Gidion.
Polisi memastikan bahwa Wahyu, yang sebelumnya dilaporkan hilang dan hanyut di Sungai Kalimalang, masih hidup dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca juga: Berhari-hari Dicari Tim SAR, Kasus Pengendara Motor Jatuh di Kalimalang Ternyata Rekayasa
Hal tersebut diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan ketiga tersangka.
"Sampai dengan hari Minggu, tanggal 5 Juni, Wahyu masih hidup dan berada di satu tempat, hanya belum ketahuan di mana tempatnya," lanjut Gidion.
Sementara itu, tiga tersangka pembuat laporan palsu itu kini ditahan oleh polisi.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.