Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Siswa yang Keroyok Pelajar di Cempaka Putih Terancam Dicabut KJP-nya

Kompas.com - 06/06/2022, 17:45 WIB
Reza Agustian,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pelajar SMKN 34 Jakarta yang terlibat pengeroyokan terhadap pelajar lain di Jalan Mardani Raya, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, terancam dicabut bantuan sosial biaya pendidikannya.

Kepala SMKN 34 Jakarta Heri Subagijo mengatakan, kedelapan pelajar tersebut merupakan penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP).

"Ada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 110 Tahun 2021 Pasal 23, di situ sudah jelas disebutkan. Jadi kami sayangkan hal itu (pengeroyokan) bisa terjadi," kata Heri di SMKN 34 Jakarta, Senin (6/6/2022).

Baca juga: Seorang Pelajar Dikeroyok Sekelompok Siswa Saat Melintas di Cempaka Putih

Untuk diketahui, dalam Pasal 23 Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 110 Tahun 2021 disebutkan bahwa peserta didik yang merupakan penerima bantuan sosial pendidikan dilarang melakukan perbuatan asusila, perundungan, tawuran, hingga minum minuman beralkohol.

Namun, keputusan mencabut KJP, ujar Heri, merupakan kewenangan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

"Yang mencabut bukan sekolah, itu berdasarkan laporan kepolisian ke Dinas Pendidikan DKI," ujarnya.

Baca juga: Satu Siswa Pengeroyok Pelajar di Cempaka Putih Ditangkap, 7 Pelaku Lainnya lalu Menyerahkan Diri

Heri mengungkapkan, jajarannya juga selalu memberikan sosialisasi kepada siswa agar tidak melakukan aksi tawuran dan membuat program anti-bullying.

"Belum lama kami panggil orangtua kelas 11 dan tetap kami berikan imbauan," ungkapnya.

Diwawancarai terpisah, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMKN 34 Jakarta Surtini mengatakan, penggaris besi yang digunakan untuk mengeroyok itu bukan sengaja dibeli untuk tawuran.

"Kami adalah sekolah teknik, di mana memang ada tugas menggambar, jadi mereka memang untuk menggambar wajib punya," ucap Surtini.

Baca juga: Polisi Sebut Pengeroyokan Pelajar di Cempaka Putih Dilatarbelakangi Balas Dendam

Lebih lanjut, menurut Surtini, apabila siswanya terbukti bersalah, maka jajarannya telah menyiapkan sanksi untuk pelajar tersebut.

"Kami punya poin, ketidakhadiran saja kami berikan 10 poin," tutur Surtini.

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap delapan pelajar yang mengeroyok siswa berinisial MK (17) di Jalan Mardani Raya, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Kapolsek Cempaka Putih Kompol Bernard Bachtera Saragih mengungkapkan, kedelapan pelajar tersebut merupakan siswa SMKN 34 Jakarta.

"Setelah kami lidik, kami tahu salah satu pelaku, terus kami datangi ke rumah, terus ajak ngobrol dan mengakui perbuatannya," ujar Bernard saat dihubungi wartawan, Senin.

Baca juga: Pelaku Merekayasa Kasus Pengendara Motor Jatuh di Kalimalang agar Dapat Asuransi Kematian Rp 3 Miliar

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bangunan Toko 'Saudara Frame' yang Terbakar Hanya Punya 1 Akses Keluar Masuk

Bangunan Toko "Saudara Frame" yang Terbakar Hanya Punya 1 Akses Keluar Masuk

Megapolitan
Pemkot Dukung Proyek MRT Menuju Tangsel, tetapi Butuh Detail Perencanaan Pembangunan

Pemkot Dukung Proyek MRT Menuju Tangsel, tetapi Butuh Detail Perencanaan Pembangunan

Megapolitan
Fakta-fakta Penemuan Jasad Wanita yang Sudah Membusuk di Pulau Pari, Hilang Sejak 10 Hari Lalu

Fakta-fakta Penemuan Jasad Wanita yang Sudah Membusuk di Pulau Pari, Hilang Sejak 10 Hari Lalu

Megapolitan
Cerita 'Horor' Bagi Ibu Pekerja Setelah Lebaran, ART Tak Kembali dan Minta 'Resign'

Cerita "Horor" Bagi Ibu Pekerja Setelah Lebaran, ART Tak Kembali dan Minta "Resign"

Megapolitan
Polisi Pastikan Kecelakaan yang Tewaskan Penumpang Motor di Bekasi Bukan karena Balapan Liar

Polisi Pastikan Kecelakaan yang Tewaskan Penumpang Motor di Bekasi Bukan karena Balapan Liar

Megapolitan
MRT Bakal Masuk Tangsel, Wali Kota Harap Ada Pembahasan dengan Pemprov DKI

MRT Bakal Masuk Tangsel, Wali Kota Harap Ada Pembahasan dengan Pemprov DKI

Megapolitan
Polisi Periksa Satpam dan 'Office Boy' dalam Kasus Pencurian di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran

Polisi Periksa Satpam dan "Office Boy" dalam Kasus Pencurian di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran

Megapolitan
Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Megapolitan
4 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

4 Korban Kebakaran "Saudara Frame" yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

Megapolitan
4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

Megapolitan
Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
Maling Motor di Tanah Abang Ditangkap Warga, Sempat Sembunyi di Kandang Ayam

Maling Motor di Tanah Abang Ditangkap Warga, Sempat Sembunyi di Kandang Ayam

Megapolitan
Kondisi Jasad Perempuan di Pulau Pari Sudah Membusuk, Ada Luka di Dada dan Leher

Kondisi Jasad Perempuan di Pulau Pari Sudah Membusuk, Ada Luka di Dada dan Leher

Megapolitan
Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar

Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar

Megapolitan
Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com