Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Beberkan Awal Kecurigaan Kasus Pengendara Motor Jatuh di Kalimalang adalah Rekayasa

Kompas.com - 06/06/2022, 18:29 WIB
Joy Andre,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan membeberkan awal kecurigaan polisi terhadap laporan kecelakaan palsu yang disebut menimpa Wahyu Suhada (35) dan Abdul Mulki (37) pada Sabtu (4/6/2022).

Mereka sebelumnya dilaporkan telah ditabrak mobil Fortuner di Jalan Inspeksi Kalimalang, Tegaldanas, Desa Hegarmukti, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.

Dalam kecelakaan itu, Wahyu dilaporkan tercebur dan hilang di Sungai Kalimalang.

"Dari olah TKP (tempat kejadian perkara), kalau laka lantas, ada namanya benturan kan, tapi ini kok bekas-bekas pecahan kaca, enggak ada," jelas Gidion kepada wartawan, Senin (6/6/2022).

Baca juga: Kasus Pengemudi Motor Jatuh ke Sungai Kalimalang Usai Ditabrak Fortuner Ternyata Rekayasa, Polisi Buru Dalangnya

Melihat ketidakwajaran dari peristiwa kecelakaan dan keterangan yang diberikan saksi-saksi, polisi selanjutnya mendalami peristiwa laka lantas tersebut.

Setelah didalami, saksi-saksi yang diinterogasi kemudian mengaku bahwa mereka telah merekayasa kejadian tersebut.

"Mereka melakukan rencana tersebut dengan maksud untuk mendapatkan klaim asuransi jiwa kematian sebesar Rp 3 miliar untuk kepentingan pribadi," ungkap Gidion.

Para pelaku juga mengaku bahwa mereka sudah merencanakan untuk membuat laporan palsu sejak satu bulan sebelumnya.

Baca juga: Berhari-hari Dicari Tim SAR, Kasus Pengendara Motor Jatuh di Kalimalang Ternyata Rekayasa

Adapun Wahyu, yang dilaporkan hilang tercebur di Sungai Kalimalang, merupakan otak di balik peristiwa palsu yang mereka rangkai.

Wahyu mengajak tiga tersangka lain, yakni Abdul Mulki (37), Dena Surya (25), dan Asep Riak (35), untuk merencanakan dan membuat laporan palsu.

Saat ini Wahyu sedang dalam pengejaran polisi dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sementara itu, tiga pelaku yang sudah diringkus dikenakan Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu dengan ancaman 1 tahun.

"Tersangka Abdul Mulki, Dena Surya, dan Asep Riak akan dikenakan Pasal 220 KUHP dengan ancaman 1 tahun," pungkas Gidion.

Baca juga: Pelaku Merekayasa Kasus Pengendara Motor Jatuh di Kalimalang agar Dapat Asuransi Kematian Rp 3 Miliar

Adapun rekayasa yang dibuat para tersangka yakni pengemudi mobil Fortuner menabrak pengendara motor KLX di Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu lalu.

Pengendara Kawasaki KLX, yakni Wahyu Suhada, yang merupakan warga Desa Muspika Sari, Mustika Jaya, Kota Bekasi, dikabarkan hilang tercebur di Kalimalang, Kabupaten Bekasi.

Sementara itu, tersangka Abdul Mulki menjatuhkan diri ke pinggir Kalimalang dan berpura-pura mengalami luka di kaki, kemudian dibawa ke RS Medirosa Tegal Gede Cikarang.

Sebanyak 50 orang yang terdiri dari petugas kepolisian, Basarnas, BPBD, hingga relawan bahkan diterjunkan demi mencari keberadaan Wahyu yang ternyata membuat laporan palsu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Megapolitan
Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Megapolitan
Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Megapolitan
Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Cerita Warga 'Numpang' KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Cerita Warga "Numpang" KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Megapolitan
Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Megapolitan
Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Megapolitan
Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Megapolitan
Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Megapolitan
Kronologi Remaja Dianiaya Mantan Sang Pacar hingga Luka-luka di Koja

Kronologi Remaja Dianiaya Mantan Sang Pacar hingga Luka-luka di Koja

Megapolitan
Jadi Tukang Ojek Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bakar Bisa Bikin Rumah dan Biayai Sekolah Anak hingga Sarjana

Jadi Tukang Ojek Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bakar Bisa Bikin Rumah dan Biayai Sekolah Anak hingga Sarjana

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Naik, Pedagang: Mungkin Belum Masa Panen

Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Naik, Pedagang: Mungkin Belum Masa Panen

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembegal Motor Warga yang Sedang Cari Makan Sahur di Bekasi

Polisi Tangkap Pembegal Motor Warga yang Sedang Cari Makan Sahur di Bekasi

Megapolitan
Tertipu Program Beasiswa S3 di Filipina, Korban Temukan Berbagai Kejanggalan

Tertipu Program Beasiswa S3 di Filipina, Korban Temukan Berbagai Kejanggalan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com