Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Dua Jambret di Kebon Jeruk Jual Hasil Kejahatan untuk Judi Slot

Kompas.com - 06/06/2022, 22:47 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua penjambret diamankan setelah beraksi merampas ponsel milik seorang pelajar VA (15) di Jalan Sahabat Baru, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Minggu (29/5/2022) siang.

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Slamet Riyadi mengatakan kedua pelaku, JC (24) dan APS (18) mengaku sudah sering beraksi menjambret ponsel.

"Mereka sudah puluhan kali melakukan kejahatan ini. JC sudah 15 kali, dan APS sudah 4 kali. Keduanya beraksi di wilayah lain maupun di Kebon Jeruk, " kata Slamet di Mapolsek Kebon Jeruk, Senin (6/6/2022).

Setelah berhasil merampas ponsel korban, keduanya mengaku langsung menjual ponsel-ponsel rampasan tersebut.

Baca juga: Polisi Tangkap Dua Jambret di Kebon Jeruk yang Kerap Incar Orang Main Ponsel di Jalan

"Jadi pelaku ini pengangguran, mungkin ini mendapatkan uang secara instan. Hasil kejahatannya itu kemudian dijual, harganya bervariasi," kata Slamet.

Setelah dijual, Slamet menyebut pelaku kemudian menggunakan uang penjualan untuk bermain judi.

"Hasil kejahatannya digunakan untuk main judi slot," ungkap Slamet.

Sementara itu, Slamet sebelumnya mengatakan kedua pelaku diamankan setelah berhasil merampas ponsel korban.

Meski sudah berhasil melarikan diri, pelaku masih dikejar oleh warga dan anggota Babinkamtibmas yang mengetahui peristiwa penjambretan di sekitar lokasi.

Baca juga: Setelah Jambret Ponsel Anak SMP, 2 Pelaku Alami Kecelakaan 2 Km dari Lokasi

Sekitar dua kilometer dari lokasi penjambretan, kedua pelaku mengalami sebuah kecelakaan tunggal. Keduanya pun kini diamankan ke Polsek Kebon Jeruk.

"Kedua pelaku terjatuh sekitar dua kilometer dari tempat kejadian perkara. Jadi ketika mereka dikejar, nah mereka terpeleset dan jatuh," ungkap Slamet.

Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana hingga 9 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Keluarga Pemilik Toko Bingkai 'Saudara Frame' yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Keluarga Pemilik Toko Bingkai "Saudara Frame" yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Megapolitan
 Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Megapolitan
Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Satu Keluarga atau Bukan

Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Satu Keluarga atau Bukan

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Megapolitan
Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Megapolitan
Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran 'Saudara Frame'

Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran "Saudara Frame"

Megapolitan
Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Megapolitan
Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com