"Saat ini saya berusaha menyampaikan permintaan maaf," ujar Priyanto, waktu itu.
"Apa yang kami lakukan memang sangat-sangat bodoh sekali, perbuatan yang betul-betul tidak baik sekali dan saya harapkan ini bagi saya yang pertama dan terakhir, tidak melakukannya lagi," tutur Priyanto.
Priyanto berharap, permintaan maafnya diterima keluarga korban.
Sementara itu, kuasa hukum Priyanto yang lain, Mayor Chk Tb Harefa mengatakan, kliennya sudah ikhlas dipecat dari institusi TNI AD.
"Soal cabut (dari) dinas TNI, kami sudah sepakat. Artinya kami sudah ikhlas, dari terdakwa juga. Terdakwa sudah terima karena rasa penyesalan tadi terhadap TNI," ujar Harefa.
Bukan tentara kemarin sore
Wirdel mengatakan bahwa oditur tetap berpegang teguh pada isi dakwaan dan tuntutan, yakni Priyanto terbukti secara sah dan menyakinkan bersama-sama melakukan tindak pidana pembunuhan berencana, melakukan penculikan, dan menyembunyikan mayat.
"Jadi itu jelas suatu kepastian (pembunuhan berencana). Kenapa kami masukkan pasal pembunuhan berencana? Waktu lima jam setengah itu cukup bagi terdakwa maupun saksi 1 dan 2 untuk memilih perbuatan (tidak membuang Handi-Salsabila)," kata Wirdel.
Lima jam setengah yang disebut Wirdel adalah rentang waktu saat Priyanto dan dua anak buahnya menabrak Handi dan Salsabila di Nagreg, hingga memutuskan membuang sejoli itu ke Sungai Serayu.
Wirdel menambahkan, berdasarkan pemeriksaan ahli dalam sidang, persyaratan pembunuhan berencana yang dilakukan Priyanto dan dua anak buahnya telah terpenuhi.
"Terakhir saya menyampaikan, Kolonel Priyanto bukan 'tentara kemarin sore'. Beliau sudah puluhan tahun berdinas dan sudah pernah ke medan operasi," ujar Wirdel.
"Tentara itu dipersiapkan untuk menyelesaikan permasalahan dalam waktu yang singkat dan waktu 5 jam 30 menit itu sangat panjang bagi seorang tentara untuk menyelesaikan permasalahan," kata Wirdel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.