BEKASI, KOMPAS.com - Berakhir sudah sandiwara empat pelaku pembuat laporan palsu di Desa Muspika Sari, Mustika Jaya, Kabupaten Bekasi. Kebohongan mereka telah terungkap.
Wahyu Suhada (35) bersama dengan tiga rekannya, Abdul Mulki (37), Dena Surya (25), dan Asep Riak (35), membuat peristiwa palsu seolah-olah mereka mengalami kecelakaan lalu lintas.
Mereka berempat menyusun skenario kecelakaan dan laporan palsu demi mendapatkan uang sebesar Rp 3 miliar sebagai klaim asuransi jiwa.
Baca juga: Pengendara Motor Tenggelam di Sungai Kalimalang, Tim SAR Dikerahkan
Wahyu, yang merupakan otak di balik kecelakaan palsu, menyusun skenario kalau dirinya ditabrak mobil Fortuner saat mengendarai sepeda motor dan hilang terseret arus di sungai Kalimalang.
Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan kemudian menyatakan bahwa pelaku Wahyu tidak hilang di sungai Kalimalang dan sekarang masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Sampai dengan hari Minggu, tanggal 5 Juni, Wahyu masih hidup dan berada di satu tempat, hanya belum ketahuan di mana tempatnya," kata Gidion kepada wartawan, Senin (6/6/2022).
Berpura-pura ditabrak dan hanyut di Kalimalang
Rekayasa kasus itu bermula ketika Wahyu, bersama dengan Abdul Mulki, melintas di jalan inspeksi Kalimalang, Desa Muspika Sari, Tegaldanas, Hegarmukti, Cikarang Pusat, Sabtu (4/6/2022) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Saat melintas, mereka membuat aksi seolah-olah telah ditabrak mobil Fortuner dan tersangka Abdul Mulki menceburkan dirinya ke sungai Kalimalang.
Sementara Wahyu, kabur menggunakan mobil dan langsung meninggalkan lokasi kejadian.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.