"Kami sudah memanggil penyelenggara untuk dimintai keterangan terkait acara yang dilakukan di dalam perumahan itu," ujar Zulpan kepada wartawan, Senin.
Zulpan belum menjelaskan secara terperinci soal berapa banyak panitia penyelenggara yang diperiksa terkait pesta tersebut.
Dia hanya mengatakan bahwa kegiatan tanpa izin dari kepolisian itu diakoordinir salah satu event organizer.
Kegiatan tersebut kemudian digerebek petugas karena mengganggu masyarakat di sekitar lokasi.
"Ini kan dia party, dengan menghadirkan peserta yang cukup banyak. Kemudian ada di situ seperti event organizer yang mengadakan acara," kata Zulpan.
"Kemudian mengganggu kepentingan masyarakat sekitarnya. Ya tentu masyarakat mengeluh dengan kegiatan seperti itu. Karena kegiatan ini berlangsung sampai dengan dini hari," pungkasnya.
Tarif ikut private party
Ratusan peserta yang mengikuti private party di perumahan tersebut dipatok dari harga Rp 300.000 hingga Rp 8.000.000.
Yogen menuturkan, tarif yang ditentukan berbeda-beda, tergantung kelas apa yang dipesan peserta.
"(Harga yang dipatok) sekitar Rp 300.000-an per orangan hingga Rp 8.000.000-an, misalnya kalau VIP dapat bonus berapa botol minuman (beralkohol) gitu. Kita belum ngecek juga," kata Yogen.
Yogen belum mengetahui secara pasti berapa orang yang ikut dalam private party tersebut. Namun, peserta yang datang bukan hanya dari Jakarta, ada juga peserta dari luar Jakarta.
"Macam-macam pesertanya, ada yang juga dari luar Jakarta," ujar dia.
Sementara itu, Yogen mengaku tak mengetahui siapa pemilik rumah yang menyewakan kepada panitia private party.
Namun, rumah tersebut memang biasanya disewakan untuk kegiatan gathering sekolah serta acara kumpul-kumpul.
"Kita belum tahu (pemilik rumahnya) karena memang kemarin klarifikasi langsung dibawa ke Polda. Jadi saya belum mendapat info lebih lanjut," kata Yogen.