JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyebut bahwa pimpinan kelompok Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja ditangkap seorang diri di Lampung. Dia bekas narapidana kasus terorisme.
Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi usai penangkapan dan penggeledahan di lokasi penangkapan.
"Jadi tersangka yang kami amankan dalam kegiatan kali ini atas nama Abdul Qadir Hasan Braja," ujar Hengki dikutip dari siaran langsung KompasTV, Selasa (7/6/2022).
Baca juga: Polda Metro Jaya Tangkap Pemimpin Tertinggi Khilafatul Muslimin di Lampung
Menurut Hengki, Abdul Qadir merupakan seorang residivis atau bekas narapidana kasus terorisme. Pimpinan organisasi masyarakat itu pun sudah dua kali menjalani pidana kurungan.
"Dia merupakan eks napi terorisme dan mantan narapidana kasus terorisme, dua kali ditahan, tiga tahun dan 13 tahun," ungkap Hengki.
Untuk diketahui, Abdul Qadir ditangkap oleh penyidik Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya pada Selasa (7/6/2022) di Lampung.
Penangkapan dilakukan setelah kepolisian menyelidiki aksi konvoi sekelompok pengendara yang menamakan diri sebagai Khilafathul Muslimin di kawasan Cawang, Jakarta Timur.
'"Iya betul, Polda Metro Jaya menangkap pimpinan Khilafathul Muslimin atas nama Abdul Qadir Baraja," kata Zulpan saat dihubungi, Selasa.
Zulpan belum dapat menjelaskan secara terperinci perihal penangkapan Abdul Qadir di kawasan Lampung, maupun kelompok Khilafathul Muslimin tersebut.
Baca juga: Densus 88 Selidiki Video Viral Aksi Konvoi Kebangkitan Khilafah di Cawang
Dia hanya mengatakan bahwa saat ini jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih berada di Lampung dan akan membawa Abdul Qadir ke Jakarta.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.