JAKARTA, KOMPAS.com - Posko pengaduan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 di Jakarta Barat, yakni yang berlokasi di SMA 78 Jakarta, dikunjungi puluhan orangtua setiap harinya.
Pengawas SD Kembangan Sudin Pendidikan Jakarta Barat 2, Saari, mengatakan aduan paling banyak terkait kependudukan calon peserta didik baru (CPDB).
"Saat ini masih masa pra pendaftaran. Aduan paling banyak adalah permasalahan kartu keluarga," kata Saari saat dikonfirmasi, Selasa (7/6/2022).
Saari menyebut aduan permasalahan kependudukan paling banyak terjadi ketika CPDB baru membuat kartu keluarga.
"Umumnya, mereka yang datang itu baru membuat kartu keluarga setelah 1 Juni 2021. Meskipun banyak yang mengaku tinggal di Jakarta puluhan tahun, tapi baru bikin kartu keluarga," kata Saari.
Baca juga: Hari Pertama PPDB, KCD Wilayah III Disdik Jabar Siapkan 3 Skema Alternatif Pendaftaran
Padahal, dalam petunjuk teknis PPDB 2022 tertulis bahwa CPDB yang boleh mengikuti PPDB DKI 2022 adalah warga DKI Jakarta, dibuktikan dengan kartu keluarga yang diterbitkan oleh Dukcapil selambat-lambatnya 1 juni 2021.
Selain itu, Kepala Satuan Pendidikan Kembangan Sudin Pendidikan Jakarta Barat 2, Sri Wahyuningsih mengatakan permasalahan kependudukan lainnya yang dikeluhkan terkait perpindahan kependudukan.
"Masalah paling rumit itu soal NIK, seperti ada perpindahan dari daerah lain, tapi data belum terbaca di Dukcapil," kata Sri.
Sri mengakui tidak sedikit orangtua CPDB yang masih kebingungan dengan proses pra pendaftaran atau proses pembuatan akun, terbukti dengan banyaknya orangtua yang datang ke posko.
Baca juga: Pemkot Tangsel Bakal Pecat Oknum yang Terlibat Pungli PPDB
Oleh karenanya, Sri mengimbau kepada orangtua jika mengalami kendala untuk tidak sungkan bertanya kepada pihak sekolah maupun Sudin Pendidikan di wilayah masing-masing.
Mengingat masa pra pendaftaran masih akan berlangsung hingga 14 Juni 2022, ia pun meminta orangtua untuk segera melakukan pra pendaftaran sehingga memiliki kesempatan untuk melengkapi berkas dan lain sebagainya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.