JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa petugas tidak menemukan pesta seks dalam penggerebekan private party di salah satu perumahan kawasan Depok, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, petugas memang menemukan sejumlah alat kontrasepsi yang belum dan sudah terpakai di lokasi kegiatan itu.
Namun, petugas tidak menemukan adanya aktivitas seksual yang dilakukan bersama-sama oleh para peserta di lokasi penggerebekan.
"Pada saat dilakukan penggerebekan di tempat itu, kemudian penghentian acara, tidak ditemukan ada pesta seks," ujar Zulpan kepada wartawan, Selasa (7/6/2022).
Baca juga: Penggerebekan Private Party di Depok, Tak Berizin dan Ditemukan 10 Kotak Alat Kontrasepsi
"Cuma ditemukan ada seperti yang disampaikan tadi, ada beberapa kondom yang belum terpakai itu juga," sambungnya.
Saat ini, kata Zulpan, kasus penggerebekan private party tanpa izin itu masih dalam penyelidikan Polres Metro Depok.
"Ini masih didalami penyidik Polres Depok kan yang menangani, yang jelas kegiatan itu tidak memiliki izin. Nanti unsur pidananya di mana, penyidiklah yang mendalaminya," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, aparat kepolisian menggerebek private party di salah satu rumah di kawasan Depok, Jawa Barat. Setidaknya 400 peserta menjalani tes urine di sana.
Penggerebekan dilakukan oleh Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Depok pada Sabtu (4/6/2022).
"Iya benar, pesertanya kurang lebih 400 orang," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Senin (6/6/2022).
Hasil tes menunjukkan tidak ada peserta pesta yang positif menggunakan narkoba.
Baca juga: Polda Metro Jaya Benarkan Ada Pesta Bikini dalam Private Party di Depok
Secara terpisah, Zulpan menjelaskan bahwa ditemukan kegiatan pesta bikini dalam acara tertutup tersebut.
Saat petugas mendatangi lokasi, para peserta yang berada di lokasi seluruhnya mengenakan bikini.
"Jadi benar ada kegiatan tersebut pada Minggu dini hari di Depok, di salah satu perumahan, di Pesona Khayangan ya," ujar Zulpan, Senin.
"Ini masih kami dalami. Kalau (disebut) pesta bikini karena mungkin pesertanya berpakaian seperti itu," sambungnya.
Baca juga: Peserta Private Party di Depok yang Digerebek Dikenakan Tarif Rp 300.000 hingga Rp 8 Juta Per Orang
Menyusul hal itu, Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, ditemukan sejumlah alat kontrasepsi dalam kondisi belum terpakai. Alat itu kemudian dijadikan sebagai barang bukti.
"Beberapa barang bukti seperti alat kontrasepsi sekitar 10 kotak ditemukan di dalam suatu kamar rumah itu," ujar Yogen, Senin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.