JAKARTA, KOMPAS.com - DPRD DKI Jakarta merekomendasikan 15 kelompok masyarakat yang berhak mendapatkan fasilitas transportasi gratis, yakni MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan Transjakarta.
Rekomendasi tersebut merupakan salah satu usulan atas persetujuan penerapan tarif integrasi transportasi umum di Jakarta.
"Memberikan fasilitas gratis tiket integrasi kepada 15 kelompok masyarakat (untuk) menggunakan BRT (Transjakarta), LRT, dan MRT," ujar Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail saat membacakan rekomendasi akhir persetujuan integrasi tarif transportasi umum di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2022).
Baca juga: DPRD DKI Jakarta Setujui Tarif Integrasi Transportasi Umum Rp 10.000
Adapun 15 kelompok masyarakat yang direkomendasikan mendapat fasilitas gratis tersebut yaitu:
1. PNS DKI Jakarta dan pensiunan PNS
2. Tenaga kontrak DKI Jakarta
3. Penerima KJP
4. Karyawan swasta tertentu
5. Penghuni rumah susun
6. Warga ber-KTP Kepulauan Seribu
7. Penerima raskin
8. Anggota TNI-Polri
9. Veteran
10. Penyandang disabilitas
11. Lansia
12. PAUD
13. Kader jumantik
14. Tim penggerak pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga (TP PKK)
15. Pengurus rumah ibadah
Baca juga: Derasnya Dukungan agar Pemprov DKI Terapkan Tarif Integrasi Transportasi Umum...
Sebagai informasi, DPRD DKI Jakarta melalui Komisi B telah menyetujui tarif integrasi Rp 10.000 untuk transportasi umum di DKI Jakarta.
Untuk penerapannya, setelah mendapat persetujuan dari DPRD DKI, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menerbitkan keputusan gubernur.
Setelah itu, akan ada uji coba penerapan tarif terintegrasi Rp 10.000 untuk durasi tiga jam perjalanan selama dua pekan.
Kendaraan umum yang akan terintegrasi dalam sistem tersebut berupa Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.