Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/06/2022, 15:56 WIB
|

DEPOK, KOMPAS.com - Tumpukan sampah di kawasan Situ Rawa Besar, Depok, akhirnya diangkut oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Depok.

Kepala Bidang Kebersihan dan Kemitraan pada DLHK Iyay Gumilar mengatakan, pengangkutan sampah dilakukan secara bertahap lantaran sampah sudah menumpuk lebih kurang satu bulan.

"Pengangkutan minggu kemarin, lama itu kan sama empat hingga lima truk itu. Seminggu dah kemarin itu aja, empat truk," kata Iyay saat dikonfirmasi, Selasa (7/6/2022).

Baca juga: Warga Depok Keluhkan Tumpukan Sampah di Situ Rawa Besar Tak Diangkut

Iyay mengatakan, sampah-sampah tersebut diangkut sesudah ada kesepakatan bersama warga, pengurus lingkungan, dan DLHK Depok.

Kesepakatannya, warga berjanji tak lagi membuang sampah di sempadan Situ Rawa Besar.

Pengurus lingkungan bakal menyediakan gerobak motor untuk mengangkut sampah-sampah  dari warga.

"Pihak RT menyetujui katanya dia mau ngadain gerobak motor buat membuang sampahnya ke (tempat pembuangan sampah) sejajar rel. Warga juga sudah janji enggak buang di sana lagi," ujar Iyay.

"Iya sudah clear, insya Allah mudah-mudahan. Pak RW juga memang kesepatakannya itu mau beli gerobak motor, mau ngadain lebih lanjut," sambungnya.

Baca juga: DLHK Kota Depok Minta Bak Sampah di Kawasan Situ Rawa Besar Dibongkar

Iyay mengatakan, pihaknya juga akan terus melarang warga membuang sampah di sempadan Situ Rawa Besar.

Sebab, jika tak dilarang, sampah-sampah itu dikhawatirkan akan merusak kelestarian situ tersebut.

"Itu tetap dilarang, jangan dipakai lagi. Itu sempadan situ, di bawahnya juga ada saluran. Kami ngejeblok juga ngeri, takut nanti melimpah ke situ sampahnya," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, warga RW 013 mengeluhkan sampah yang menumpuk dan tak kunjung diangkut dari kawasan Situ Rawa Besar, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.

Baca juga: Polda Metro Jaya Tak Temukan Pesta Seks Saat Gerebek Private Party di Depok

Ketua RT 003 RW 013 Muhasan mengungkapkan, petugas dinas terkait hanya sekali mengangkut tumpukan sampah tersebut, yakni ketika bak sampah atau pelbak selesai dibuat pada April 2022.

Untuk diketahui, pelbak yang sudah ada sebelumnya telah ditutup oleh pemilik lahan.

Oleh karena itu, warga RW 013 berinisiatif mendirikan tempat penampungan sampah sementara melalui swadaya masyarakat di sempadan kawasan Situ Rawa Besar.

Namun, kata Muhasan, ternyata pembangunan pelbak tersebut dilarang oleh DLHK Kota Depok pada 8 April 2022.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Penonton Formula E Asal Tangerang Rela Menginap di Hotel agar Tak Terlambat Tukar Tiket

Penonton Formula E Asal Tangerang Rela Menginap di Hotel agar Tak Terlambat Tukar Tiket

Megapolitan
Anjing K-9 Dikerahkan untuk Cek Bahan Peledak dan Narkoba di Area Penukaran Tiket Formula E

Anjing K-9 Dikerahkan untuk Cek Bahan Peledak dan Narkoba di Area Penukaran Tiket Formula E

Megapolitan
Hari Kedua Formula E, Penukaran Tiket Deluxe dan Royal Suite di JIS Masih Lengang pada Minggu Pagi

Hari Kedua Formula E, Penukaran Tiket Deluxe dan Royal Suite di JIS Masih Lengang pada Minggu Pagi

Megapolitan
Serba-serbi Formula E Jakarta Hari Pertama: Dihadiri Anies dan Kecelakaan Mitch Evans

Serba-serbi Formula E Jakarta Hari Pertama: Dihadiri Anies dan Kecelakaan Mitch Evans

Megapolitan
Malangnya Nasib Sesosok Bayi di Bekasi Timur, Ditemukan Terbungkus Plastik dalam Tempat Sampah

Malangnya Nasib Sesosok Bayi di Bekasi Timur, Ditemukan Terbungkus Plastik dalam Tempat Sampah

Megapolitan
Hari Kedua Formula E, Penonton Mulai Antre Penukaran Tiket di Lapangan Benyamin Sueb Sejak Pagi

Hari Kedua Formula E, Penonton Mulai Antre Penukaran Tiket di Lapangan Benyamin Sueb Sejak Pagi

Megapolitan
Jadwal Formula E 2023 Jakarta Hari Kedua: Waktu Kualifikasi, Balapan, dan Hiburan Musik

Jadwal Formula E 2023 Jakarta Hari Kedua: Waktu Kualifikasi, Balapan, dan Hiburan Musik

Megapolitan
Dompet Dhuafa Ongkosi Belasan Instruktur Sobokartti yang Digaji Kecil untuk Lestarikan Budaya Jawa

Dompet Dhuafa Ongkosi Belasan Instruktur Sobokartti yang Digaji Kecil untuk Lestarikan Budaya Jawa

Megapolitan
Nasib Apes Yordan yang Gagal Liburan 'Long Weekend' ke Bandung: Tertipu Rental Mobil Bodong Rp 11,4 Juta

Nasib Apes Yordan yang Gagal Liburan "Long Weekend" ke Bandung: Tertipu Rental Mobil Bodong Rp 11,4 Juta

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Anies Tak Permasalahkan Formula E Pindah ke Jalan Sudirman | Seorang Pria Ditipu Rental Mobil Bodong Rp 11,4 Juta

[POPULER JABODETABEK] Anies Tak Permasalahkan Formula E Pindah ke Jalan Sudirman | Seorang Pria Ditipu Rental Mobil Bodong Rp 11,4 Juta

Megapolitan
Duduk Perkara Penyandang Disabilitas Dilarang Pakai Kursi Roda Dalam Masjid di Pasar Minggu

Duduk Perkara Penyandang Disabilitas Dilarang Pakai Kursi Roda Dalam Masjid di Pasar Minggu

Megapolitan
Berikut Lokasi dan Syarat Penukaran Tiket Elektronik Formula E 2023 Jakarta Hari Kedua

Berikut Lokasi dan Syarat Penukaran Tiket Elektronik Formula E 2023 Jakarta Hari Kedua

Megapolitan
Minggu 4 Juni, Slank hingga DJ Yasmin Meriahkan Formula E 2023 di Ancol

Minggu 4 Juni, Slank hingga DJ Yasmin Meriahkan Formula E 2023 di Ancol

Megapolitan
Polisi Periksa 4 Saksi Terkait Kasus Penemuan Bayi di Bekasi Timur

Polisi Periksa 4 Saksi Terkait Kasus Penemuan Bayi di Bekasi Timur

Megapolitan
Polisi Belum Temukan Petunjuk dalam Kasus Penemuan Bayi di Bekasi Timur

Polisi Belum Temukan Petunjuk dalam Kasus Penemuan Bayi di Bekasi Timur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com