BEKASI, KOMPAS.com - Kasus pemukulan yang diduga dilakukan oleh seorang pegawai kantor pajak berinisial MAZ kepada bawahannya, DH (39) terjadi di Kota Bekasi.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (6/6/2022) pagi pukul 08.00 WIB di Kantor Pajak Pratama, Jalan Sersan Aswan, Keluharan Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Akibat dipukul MAZ, DH tersungkur ke lantai dan dibawa ke RS Mitra Keluarga Timur untuk mendapat pertolongan.
Baca juga: Video Pemukulan Pegawai Kantor Pajak di Bekasi Beredar di Medsos, Polisi Langsung Periksa Saksi
Kapolsek Bekasi Timur Ajun Komisaris Polisi Ridha Aditya mengatakan, kejadian bermula ketika DH diberikan perintah pekerjaan oleh atasannya.
"Pelaku memberikan pekerjaan kepada korban tentang survei dan diberikan tenggat waktu sampai Senin," ujar Ridha kepada Kompas.com, Selasa (7/6/2022).
Selanjutnya, saat hari tenggat waktu tiba, korban dipanggil oleh pelaku dan menanyakan perihal pekerjaan yang sudah diberikan sebelumnya.
Saat dipanggil, korban mengatakan bahwa pekerjaannya sudah selesai dan menunjukkan bukti hasil pekerjaannya.
Namun, pelaku menganggap korban belum mengerjakan pekerjaan yang diberikan.
Baca juga: Polisi Belum Mengetahui Pemilik 10 Kotak Alat Kontrasepsi dari Penggerebekan Private Party di Depok
Pelaku juga bertanya kepada korban perihal sambungan telepon yang tidak aktif.
"Pelaku menanyakan kepada korban, kenapa pada pada hari Sabtu dan Minggu (korban) ditelepon tidak bisa (aktif) dan pelaku juga menuduh bahwa korban memberikan nomor palsu di data kepegawaian," lanjut Ridha.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.