Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Pemalsuan Aset Keluarga Nirina Zubir, Saksi Mengaku Tak Kenal Notaris yang Urus Sertifikat

Kompas.com - 07/06/2022, 17:19 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kasus dugaan pemalsuan akta autentik sejumlah aset milik keluarga Nirina Zubir kembali digelar di Pengadilan Negeri, Jakarta Barat, pada Selasa (7/6/2022) sore.

Agenda persidangan yakni mendengarkan keterangan dari tiga pembeli aset yang dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Ketiga saksi, yakni MF, J, dan M, mengaku tidak mengenal notaris yang mengurus transaksi pembelian aset tanah. Ketiganya mengaku hanya mengenal Riri Khasmita.

Baca juga: Sidang Kasus Mafia Tanah Keluarga Nirina Zubir Dilanjutkan, 3 Saksi Pembeli Aset Dihadirkan

Riri Khasmita merupakan bekas asisten rumah tangga (ART) keluarga Nirina dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga sebagai otak praktik pemalsuan enam sertifikat tanah.

Selain itu, suami Riri bernama Edrianto dan pejabat pembuat akta tanah (PPAT) Jakarta Barat berinisial F juga ditetapkan sebagai tersangka.

Saksi pertama, MF (27), mengaku tidak tahu ketika mendiang ayahnya membeli aset tanah.

"Tanah tersebut merupakan tempat yang biasa dipakai orangtua saya buat parkir mobil. Suatu hari mendiang Ayah saya bilang tanah itu mau dijual dan dia mau beli," kata MF, saat memberikan keterangan, Selasa.

Meski sertifikat tanah itu dilimpahkan kepadanya, MF mengaku hanya menandatangani sertifikat jual beli, sementara pembelian tanah dilakukan oleh mendiang ayahnya.

"Saya enggak tahu apa-apa, tahu-tahu disuruh datang ke kantor PPAT di kawasan Srengseng, Meruya, Jakarta Barat untuk tandatangan. Kejadiannya saya lupa kapan, yang pasti sebelum (pandemi) Covid-19," kata MF.

Baca juga: Komitmen Nirina Zubir Kawal Sidang Mafia Tanah Riri Khasmita, Berharap Terdakwa Dihadirkan

Saat menandatangani sertifikat jual beli tanah, MF mengaku tidak memerhatikan isi sertifikat tersebut maupun orang-orang yang hadir saat penandatanganan.

Selain Ayahnya, MF hanya mengenal Riri Khasmita yang sudah ia kenal lebih dahulu di lingkungan rumahnya. Ia mengatakan tidak mengetahui siapa notaris di tempat itu.

"Saya tidak tahu notaris itu siapa. Tapi di sana yang menemui itu perempuan," kata dia.

Saksi kedua, J, juga mengaku tidak tahu banyak soal pembelian tanah tersebut. J mengatakan, tanah itu dibeli oleh suaminya atas nama J.

"Suami saya bilang ingin membeli tanah tapi atas nama saya. Saya hanya tanda tangan di rumah. Soal angkanya saya enggak tahu. Tapi saya tahu suami saya bayarnya menyicil," kata J.

J mengatakan proses penandatanganan dilakukan di rumahnya, sebab saat itu dia sedang sakit.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com