Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswi Pembuang Bayi di Tepi Kali Ciliwung Dijerat Pasal Berlapis dan Ditahan

Kompas.com - 07/06/2022, 18:25 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah menetapkan MS (19), mahasiswi pembuang bayi di tepi Kali Ciliwung, Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, sebagai tersangka.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan, pelaku dijerat Pasal 306 dan atau 308 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Pasal 80 ayat 2 dan ayat 4 UU Perlindungan Anak.

"Tersangka sudah ditahan. Namun, yang bersangkutan dirawat di rumah sakit," ujar Muqaffi kepada wartawan, Selasa (7/6/2022).

Baca juga: Pengakuan Mahasiswi Buang Bayi di Tepi Kali Ciliwung, Awalnya Tak Merasa Hamil, Tiba-Tiba Mulas Lalu Melahirkan

Muqaffi menambahkan, pelaku yang sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, kini dirujuk ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

"Pelaku sekarang dirujuk ke RS Polri, sebelumnya dirawat di RSCM. Sekarang dirawat di RS Polri," kata Muqaffi.

Sebelumnya diberitakan, warga menemukan bayi baru lahir di pinggir Kali Ciliwung wilayah Kebon Pala, Kampung Melayu, Jatinegara, pada Rabu (1/6/2022) sekitar pukul 02.00 WIB.

Salah satu saksi mata bernama Nasrul menuturkan, ditemukan luka di bagian hidung bayi tersebut. Bayi itu kemudian dibawa ke Puskesmas Kecamatan Jatinegara.

Baca juga: Kondisi Bayi yang Dibuang di Kali Ciliwung Membaik, Kini Dirawat Intensif di RS Polri

Namun, pihak Puskesmas Kecamatan Jatinegara tidak mau menangani bayi tersebut.

Adapun pelaku berstatus sebagai mahasiswi.

Awalnya, MS yang tinggal di Rusunawa Jatinegara Barat, merasakan mulas pada Selasa (31/5/2022) sekitar pukul 23.30 WIB. Ia kemudian pergi ke kamar mandi.

"Yang bersangkutan melahirkan di kamar mandi. Kemudian katanya panik setelah melahirkan bayi itu, tali pusarnya dipotong sendiri," ujar Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Jakarta Timur Iptu Sri Yatmini saat konferensi pers, Kamis (2/6/2022).

Baca juga: Saat Bayi yang Ditemukan di Pinggir Ciliwung Ditolak Puskesmas, Khawatir terkait Masalah Kriminal

Pelaku kemudian membungkus bayi itu dengan daster dan plastik. Ia memesan ojek untuk pergi ke RSCM.

Dalam perjalanan menuju RSCM, pelaku berniat membuang bayi itu.

"Dia (pelaku) minta turun sebentar untuk membuang bayi itu," kata Sri.

Selanjutnya, pelaku menuju RSCM untuk berobat. Sri menyebutkan, pelaku mengalami pendarahan hebat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com