TANGERANG, KOMPAS.com - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyoroti sejumlah aksi pengadangan truk oleh remaja yang kerap terjadi belakangan ini di Kota Tangerang.
Aksi pengadangan truk di Kota Tangerang tersebut menimbulkan sejumlah korban tewas.
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait menilai, aksi pengadangan truk tersebut seharusnya dapat dicegah oleh orangtua masing-masing remaja.
Baca juga: Terjadi Lagi, Remaja Tewas Diduga Akibat Mengadang Truk di Kota Tangerang
"Itu dapat mencelakai dirinya sendiri. Dan jangan membuat situasi itu seperti konten. Harapan saya, orangtua yang seharusnya menjadi garda terdepan untuk menghentikan ini," kata Arist saat ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, Senin (7/6/2022).
Arist menegaskan, pola pengasuhan anak oleh orangtua harus diperjelas agar tak terulang kejadian serupa.
Sebab, jika didikan orangtua di rumah sudah tergolong baik, anak-anak mereka juga akan berkelakuan baik saat di luar rumah.
Karena itu, orangtua dinilai harus menjadi garda terdepan untuk menghentikan aksi pengadangan truk.
"Situasi anak dalam kondisi apapun itu tanggung jawab ortu. Keluarga garda terdepan melindungi anak-anak," tutur Arist.
Baca juga: Sopir Tak Tahu Ada Ganjil Genap, Truk Diberhentikan Polisi di Jalan Salemba Raya
Menurut dia, remaja yang mengadang truk demi membuat konten media sosial juga menjadi tanggung jawab orangtua.
Sebab, Arist mengingatkan, pengadangan truk demi konten itu bisa mencelakai diri.
Aksi pengadangan truk tak bisa dihentikan sekalipun oleh kepolisian.
"Kalau ingin menabrakkan diri demi konten, itu harus menjadi tanggung jawab orangtua. Penegakan hukum enggak bisa," tegas Arist.
Untuk diketahui, dalam dua pekan terakhir, terdapat dua korban yang meninggal diduga karena mengadang truk.
Peristiwa pertama terjadi di Jalan Otto Iskandardinata, Gerendeng, Karawaci, Kota Tangerang, pada Jumat (3/6/2022) siang.
Baca juga: Remaja Tewas Terlindas di Karawaci, Diduga Hendak Membuat Konten Mengadang Truk
Korban yang berinisial Y (14) tahun itu mengadang truk bersama rekan-rekannya.
Kepolisian saat ini sedang memeriksa sejumlah saksi termasuk sopir truk yang melindas Y hingga tewas di lokasi.
Polres Metro Tangerang Kota menduga Y menghentikan truk untuk membuat konten media sosial.
Lalu, peristiwa kedua terjadi di Jalan M Toha, Sangiang Jaya, Periuk, Kota Tangerang, pada Selasa (7/6/2022) dini hari.
Korban dalam peristiwa itu berinisial AF (14). Polres Metro Tangerang Kota kini masih menyelidiki lebih lanjut kasus di Jalan M Toga tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.