Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kala Politikus Andalan Gerindra di Jakarta Akan Ditendang dari Kandangnya

Kompas.com - 08/06/2022, 05:59 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - M Taufik dikenal sebagai dedengkot Gerindra di wilayah DKI Jakarta. Pria ini juga dikenal dengan gaya bicara ceplas-ceplosnya.

Dia menjadi politikus yang berjuang paling awal saat Gerindra terbentuk di Jakarta. Kata Taufik, pada awal Gerindra di Jakarta terbentuk 13 tahun lalu, tak ada yang mengenal partai berlambang kepala garuda itu.

Taufik mengingat saat itu melakukan kampanye di depan tiga orang simpatisan saja.

Baca juga: Cerita M Taufik Bangun Partai Gerindra dari Nol, Pernah Kampanye di Hadapan 3 Orang Saja

"Saya pernah kampanye di hadapan tiga orang saja. Saya diminta untuk kampanye, yang datang cuma tiga orang. Itu perjalanan yang buat saya menarik," ucapnya.

Hal tersebut dia sampaikan setelah mendengar kabar pemecatannya dari partai Gerindra pada Selasa (7/6/2022) siang.

Majelis Kehormatan Partai (MKP) Gerindra memberikan pernyataan bahwa Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta selama 12 tahun itu diberhentikan.

MKP Gerindra menilai, Taufik sudah tidak loyal lagi dengan Gerindra ditandai dengan beragam statement yang dinyatakan di media massa.

Baca juga: Gerindra Pecat M Taufik karena Dianggap Tak Loyal

Taufik pernah dipanggil oleh MKP partai saat memberikan pernyataan mendukung Anies sebagai calon presiden. Padahal Gerindra sudah memiliki calonnya sendiri, yaitu Ketua Umum Prabowo Subianto.

MKP juga menyinggung sikap Taufik yang dinilai bermanuver politik setelah jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dicopot.

"Melihat ketidakloyalan daripada Saudara Taufik dan juga menyalahi apa yang sudah disampaikan pada 21 Februari, dia mengatakan akan tetap dengan Gerindra, tapi pada kenyataannya dengan manuver-manuver dia mengatakan akan mundur," kata Wakil Ketua MKP Gerindra Wihadi Wiyanto di kantor DPP Partai Gerindra.

Pertanyakan keputusan pemecatan

Setelah dikabarkan dipecat, M Taufik tidak langsung mengambil sikap, melainkan mempertanyakan keputusan yang dilakukan oleh MKP Gerindra.

Pasalnya, Taufik menyebut keputusan pemecatan seorang kader partai bukanlah kewenangan MKP, melainkan kewenangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra.

"Sepengetahuan saya, majelis (MKP) itu tidak ada kewenangan memecat, yang berhak memecat adalah Dewan Pimpinan Pusat," ujar Taufik.

Baca juga: M Taufik Nilai Pemecatannya oleh MKP Gerindra Langkahi Kewenangan Prabowo

Taufik mengatakan, MKP seharusnya hanya mengeluarkan rekomendasi yang diserahkan kepada DPP. Keputusan akhir terkait pemecatan, Taufik menyebutkan, sudah semestinya menjadi keputusan DPP.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com