Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bos di Kantor Pajak Bekasi Kesal Bawahannya Tak Bisa Dihubungi Saat "Weekend", Akhirnya Memukul

Kompas.com - 08/06/2022, 09:21 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Editor

BEKASI, KOMPAS.com - Seorang atasan di kantor pajak Bekasi yakni MAZ memukul bawahannya yakni DH. Peristiwa itu terjadi pada Senin (6/6/2022) pagi di Kantor Pajak Pratama, Jalan Sersan Aswan, Keluharan Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Kapolsek Bekasi Timur Ajun Komisaris Polisi Ridha Aditya mengatakan, kejadian bermula ketika DH diberikan perintah pekerjaan oleh atasannya.

"Pelaku memberikan pekerjaan kepada korban tentang survei dan diberikan tenggat waktu sampai Senin," ujar Ridha kepada Kompas.com, Selasa (7/6/2022).

Baca juga: Atasan Pukul Bawahan di Kantor Pajak Bekasi, Dirjen Pajak: Tidak Ada Toleransi pada Kekerasan

 

Selanjutnya, saat hari tenggat waktu tiba, korban dipanggil oleh pelaku dan menanyakan perihal pekerjaan yang sudah diberikan sebelumnya.

Saat dipanggil, korban mengatakan bahwa pekerjaannya sudah selesai dan menunjukkan bukti hasil pekerjaannya. Namun, pelaku menganggap korban belum mengerjakan pekerjaan yang diberikan.

Pelaku juga bertanya kepada korban perihal sambungan telepon yang tidak aktif.

"Pelaku menanyakan kepada korban, kenapa pada pada hari Sabtu dan Minggu (korban) ditelepon tidak bisa (aktif) dan pelaku juga menuduh bahwa korban memberikan nomor palsu di data kepegawaian," lanjut Ridha.

Selanjutnya, korban memberikan penjelasan kepada pelaku bahwa nomor yang diberikan merupakan nomor telepon istrinya. Pelaku yang tidak terima dengan penjelasan korban, tanpa aba-aba, langsung memukul korban.

Baca juga: Kronologi Atasan Pukul Bawahan di Kantor Pajak Kota Bekasi karena Deadline Kerjaan

 

"Pelaku masih tidak terima penjelasan korban. Kemudian ketika korban membalikkan badan untuk pergi, tiba-tiba dipukul sekali oleh pelaku menggunakan tangan kanan," imbuh Ridha.

Setelah dipukul, korban pun langsung tersungkur dan mengalami luka pada rahang sebelah kiri.

"Saksi yang melihat langsung membawa ke RS Mitra Keluarga Timur untuk memberikan pertolongan," lanjut dia. Saat ini, pelaku belum ditangkap dan polisi masih terus melakukan pendalaman terhadap saksi.

"Belum (ditangkap). Sementara masih tahap proses pemeriksaan saksi-saksi dulu," pungkas Ridha.

Adapun Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat dari Direktorat Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Neilmaldrin Noor menyayangkan kasus pemukulan yang menimpa DH (39) di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Utara pada Senin (6/6/2022).

"Selain menyayangkan, kami nyatakan bahwa kami tidak menoleransi kekerasan," ujar Neilmaldrin dalam keterangannya, Rabu (8/6/2022).

Neilmaldrin menjelaskan bahwa pemukulan itu dipicu kesalahpahaman antara MAZ dan DH terkait pekerjaan. Kesalahpahaman itu kemudian menimbulkan perdebatan, hingga berujung pemukulan.

"Atasan dari pegawai yang bersangkutan hilang kendali, hingga memukulnya sampai terjatuh," katanya.

Saat ini, pihaknya telah menangani kasus dugaan penganiayaan tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

"Unit kepatuhan internal DJP (Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya) sedang menangani kejadian tersebut dengan melakukan tindakan pemeriksaan terhadap pelaku," lanjut Neilmaldrin.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com