Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Lengkapi Berkas Perkara Pengeroyokan oleh Putra Siregar dan Rico Valentino

Kompas.com - 08/06/2022, 11:41 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi masih melengkapi berkas perkara pengeroyokan dengan tersangka pemilik gerai ponsel PS Store, Putra Siregar dan artis Rico Valentino terhadap seorang berinisial MNA alias N.

Proses pelengkapan berkas perkara dilakukan setelah Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya sempat mengembalikan berkas itu karena belum rampung.

"Masih melengkapi (berkas perkara) petunjuk yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat dikonfirmasi, Rabu (8/6/2022).

Baca juga: Belum Lengkap, Berkas Kasus Pengeroyokan Putra Siregar dan Rico Valentino Dikembalikan ke Polisi

Namun, Budhi tak menjelaskan lebih rinci soal kekurangan berkas perkara yang diminta untuk dilengkapi oleh Kejaksaan itu.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan mengembalikan berkas perkara kasus pengeroyokan tersangka Putra Siregar dan artis Rico Valentino ke polisi.

Pengembalian berkas perkara (P19) dilakukan karena jaksa yang memeriksa menyatakan belum lengkap.

Baca juga: Polisi Buka Peluang Restorative Justice dalam Kasus Pengeroyokan oleh Putra Siregar dan Rico Valentino

"Ada beberapa kekurangan. Kita kembalikan ke penyidik Polres Jaksel untuk dilengkapi," ujar Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Jakarta Selatan, Denny Wicaksono saat dihubungi, Jumat (3/5/2022).

Untuk diketahui, kasus pengeroyokan Putra dan Rico terhadap MNA atau N terjadu di salah satu kafe kawasan Senopati, Jakarta Selatan, pada 2 Maret 2022.

Sejumlah saksi diperiksa. Salah satunya selebgram Chandrika Chika karena berada di lokasi saat penganiayaan itu terjadi. Chika sudah diperiksa di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada 21 April 2022.

Kuasa hukum Chika, Roofi Ardian saat itu mengemukakan, kliennya sudah membeberkan kronologi sebelum Putra dan Rico mengeroyok MNA.

Chika menyampaikan kepada penyidik bahwa Putra dan Rico sebelumnya melakukan karaoke dan mengonsumsi minuman beralkohol.

"Dari kesaksian Chika, saat itu PS (Putra) dan RV (Rico) sebelumnya karaoke bareng minum alkohol, lalu bertemu di kafe," ujar Roofi.

Adapun peristiwa penganiayaan ini berawal saat Chika mendatangi meja korban.

Berdasarkan rekaman kamera pengawas di kafe tersebut, tidak lama Rico menyusul dan terjadi pemukulan terhadap korban.

Kemudian, Putra Siregar juga melakukan kekerasan dengan mendorong hingga menendang korban.

Setelah peristiwa tersebut, MNA tak langsung melapor ke polisi dengan alasan memberikan waktu kepada Putra dan Rico untuk meminta maaf.

Namun, pemintaan maaf tidak juga dilakukan Putra dan Rico. Korban pun melaporkan dugaan penganiayaan sekitar dua minggu setelah kejadian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI DKI Ingatkan Heru Budi soal Keberadaan Biro Jasa Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung

PSI DKI Ingatkan Heru Budi soal Keberadaan Biro Jasa Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung

Megapolitan
Penampilan Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Palsu TNI yang Kini Berbaju Tahanan

Penampilan Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Palsu TNI yang Kini Berbaju Tahanan

Megapolitan
Gerindra Mulai Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor untuk Pilkada 2024

Gerindra Mulai Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor untuk Pilkada 2024

Megapolitan
DBD di Jaksel Turun Drastis, dari 507 Menjadi 65 Kasus per April 2024

DBD di Jaksel Turun Drastis, dari 507 Menjadi 65 Kasus per April 2024

Megapolitan
Dalam Rapat LKPJ 2023, Heru Budi Klaim Normalisasi Berhasil Atasi Banjir Jakarta

Dalam Rapat LKPJ 2023, Heru Budi Klaim Normalisasi Berhasil Atasi Banjir Jakarta

Megapolitan
Pria di Bekasi Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Pria di Bekasi Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Tak Hanya Kader, PKS juga Usulkan Anies dan Eks Kapolda Masuk Bursa Bacagub DKI

Tak Hanya Kader, PKS juga Usulkan Anies dan Eks Kapolda Masuk Bursa Bacagub DKI

Megapolitan
Tak Lagi Dapat 'Privilege' KTP Jakarta, Warga: Akses Pendidikan dan Kesehatan Jangan Jomplang

Tak Lagi Dapat "Privilege" KTP Jakarta, Warga: Akses Pendidikan dan Kesehatan Jangan Jomplang

Megapolitan
Warga 'Numpang' KTP DKI: Pelayanan di Jakarta Itu Enak Banget, Administrasinya Enggak Ribet...

Warga "Numpang" KTP DKI: Pelayanan di Jakarta Itu Enak Banget, Administrasinya Enggak Ribet...

Megapolitan
Masuk Bursa Cagub DKI dari PKS, Khoirudin: Saya Kawal dari Dewan Saja...

Masuk Bursa Cagub DKI dari PKS, Khoirudin: Saya Kawal dari Dewan Saja...

Megapolitan
Maju di Pilkada Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Maju di Pilkada Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Megapolitan
Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang Untuk Makan

Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang Untuk Makan

Megapolitan
Pascalebaran, Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Tembus Rp 80.000 per Kilogram

Pascalebaran, Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Tembus Rp 80.000 per Kilogram

Megapolitan
Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Megapolitan
BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com