JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi masih melengkapi berkas perkara pengeroyokan dengan tersangka pemilik gerai ponsel PS Store, Putra Siregar dan artis Rico Valentino terhadap seorang berinisial MNA alias N.
Proses pelengkapan berkas perkara dilakukan setelah Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya sempat mengembalikan berkas itu karena belum rampung.
"Masih melengkapi (berkas perkara) petunjuk yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat dikonfirmasi, Rabu (8/6/2022).
Baca juga: Belum Lengkap, Berkas Kasus Pengeroyokan Putra Siregar dan Rico Valentino Dikembalikan ke Polisi
Namun, Budhi tak menjelaskan lebih rinci soal kekurangan berkas perkara yang diminta untuk dilengkapi oleh Kejaksaan itu.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan mengembalikan berkas perkara kasus pengeroyokan tersangka Putra Siregar dan artis Rico Valentino ke polisi.
Pengembalian berkas perkara (P19) dilakukan karena jaksa yang memeriksa menyatakan belum lengkap.
"Ada beberapa kekurangan. Kita kembalikan ke penyidik Polres Jaksel untuk dilengkapi," ujar Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Jakarta Selatan, Denny Wicaksono saat dihubungi, Jumat (3/5/2022).
Untuk diketahui, kasus pengeroyokan Putra dan Rico terhadap MNA atau N terjadu di salah satu kafe kawasan Senopati, Jakarta Selatan, pada 2 Maret 2022.
Sejumlah saksi diperiksa. Salah satunya selebgram Chandrika Chika karena berada di lokasi saat penganiayaan itu terjadi. Chika sudah diperiksa di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada 21 April 2022.
Kuasa hukum Chika, Roofi Ardian saat itu mengemukakan, kliennya sudah membeberkan kronologi sebelum Putra dan Rico mengeroyok MNA.
Chika menyampaikan kepada penyidik bahwa Putra dan Rico sebelumnya melakukan karaoke dan mengonsumsi minuman beralkohol.
"Dari kesaksian Chika, saat itu PS (Putra) dan RV (Rico) sebelumnya karaoke bareng minum alkohol, lalu bertemu di kafe," ujar Roofi.
Adapun peristiwa penganiayaan ini berawal saat Chika mendatangi meja korban.
Berdasarkan rekaman kamera pengawas di kafe tersebut, tidak lama Rico menyusul dan terjadi pemukulan terhadap korban.
Kemudian, Putra Siregar juga melakukan kekerasan dengan mendorong hingga menendang korban.
Setelah peristiwa tersebut, MNA tak langsung melapor ke polisi dengan alasan memberikan waktu kepada Putra dan Rico untuk meminta maaf.
Namun, pemintaan maaf tidak juga dilakukan Putra dan Rico. Korban pun melaporkan dugaan penganiayaan sekitar dua minggu setelah kejadian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.