JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tengah memeriksa MAZ, bos di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Utara yang memukul bawahannya, DH.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat dari Ditjen Pajak Neilmaldrin Noor mengatakan, pemeriksaan terhadap MAZ dilakukan oleh unit kepatuhan internal.
"Unit kepatuhan internal DJP (Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya) sedang menangani kejadian tersebut dengan melakukan tindakan pemeriksaan terhadap pelaku," lanjut Neilmaldrin, Rabu (8/6/2022)
Baca juga: Bos di Kantor Pajak Bekasi Kesal Bawahannya Tak Bisa Dihubungi Saat Weekend, Akhirnya Memukul
Neilmaldrin menjelaskan, pihaknya akan menindaklanjuti dan akan memberikan sanksi kepegawaian apabila telah selesai memeriksa pelaku.
Ia menegaskan, tindakan kekerasan yang dilakukan pelaku tidak bisa ditolerir.
"Kami nyatakan bahwa kami tidak menoleransi kekerasan," ujar Neilmaldrin.
Neilmaldrin menjelaskan bahwa pemukulan itu dipicu kesalahpahaman antara MAZ dan DH terkait pekerjaan.
Kesalahpahaman itu kemudian menimbulkan perdebatan, hingga berujung pemukulan.
"Atasan dari pegawai yang bersangkutan hilang kendali, hingga memukulnya sampai terjatuh," katanya.
Baca juga: Kronologi Atasan Pukul Bawahan di Kantor Pajak Kota Bekasi karena Deadline Kerjaan
Terkini, DH yang menjadi korban juga sudah ditangani dan sudah mendapatkan perawatan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.