Kapolsek Bekasi Timur AKP Ridha Aditya mengatakan
Kapolsek Bekasi Timur Ajun Komisaris Polisi Ridha Aditya mengatakan, kejadian bermula ketika DH diberikan perintah pekerjaan oleh atasannya.
"Pelaku memberikan pekerjaan kepada korban tentang survei dan diberikan tenggat waktu sampai Senin," ujar Ridha kepada Kompas.com, Selasa (7/6/2022).
Baca juga: Mengenal Apa Itu Pajak, Jenis, dan Manfaatnya
Selanjutnya, saat hari tenggat waktu tiba, korban dipanggil oleh pelaku dan menanyakan perihal pekerjaan yang sudah diberikan sebelumnya.
Saat dipanggil, korban mengatakan bahwa pekerjaannya sudah selesai dan menunjukkan bukti hasil pekerjaannya.
Namun, pelaku menganggap korban belum mengerjakan pekerjaan yang diberikan.
Pelaku juga bertanya kepada korban perihal sambungan telepon yang tidak aktif.
"Pelaku menanyakan kepada korban, kenapa pada pada hari Sabtu dan Minggu (korban) ditelepon tidak bisa (aktif) dan pelaku juga menuduh bahwa korban memberikan nomor palsu di data kepegawaian," lanjut Ridha.
Selanjutnya, korban memberikan penjelasan kepada pelaku bahwa nomor yang diberikan merupakan nomor telepon istrinya.
Pelaku yang tidak terima dengan penjelasan korban, tanpa aba-aba, langsung memukul korban.
"Ketika korban membalikkan badan untuk pergi, tiba-tiba dipukul sekali oleh pelaku menggunakan tangan kanan," imbuh Ridha.
Setelah dipukul, korban pun langsung tersungkur dan mengalami luka pada rahang sebelah kiri.
"Saksi yang melihat langsung membawa ke RS Mitra Keluarga Timur untuk memberikan pertolongan," lanjut dia.
(Penulis: Joy Andre | Editor: Irfan Maullana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.