BEKASI, KOMPAS.com - Percekcokan yang melibatkan dua pegawai pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Utara berakhir damai.
Pihak pelapor, Dian Hardianto, dan Muhammad Asrul Zani sebagai terlapor menyatakan berdamai dan menandatangani surat pernyataan.
Kepala Kepolisian Sektor Bekasi Timur, Ajun Komisaris Polisi Ridha Aditya mengatakan, bahwa keduanya sepakat untuk berdamai setelah melakukan mediasi.
Baca juga: Viral, Video Pegawai Pajak di Bekasi Pukul Bawahan, Ini Penjelasan DJP
"Dari hasil pemeriksaan, dari pemanggilan saksi-saksi, kami juga melakukan pemanggilan kepada terlapor Muhammad Asrul Zani, kedua belah pihak telah menyepakati musyawarah dan sepakat berdamai," tutur Ridha, di Polsek Bekasi Timur, Rabu (8/6/2022).
Berdasarkan hasil musyawarah, Dian Hardianto juga menyatakan tidak melanjutkan kasus tersebut dan mencabut laporan yang sudah ia buat.
Ridha mengatakan, hubungan atasan dan bawahan menjadi alasan keduanya sepakat untuk berdamai.
"Jadi kedua belah pihak sepakat tidak melanjutkan ke tahap persidangan," kata Ridha.
Baca juga: Kronologi Atasan Pukul Bawahan di Kantor Pajak Kota Bekasi karena Deadline Kerjaan
Adapun Dian Hardianto dan Muhammad Asrul Zani terlibat cekcok karena masalah pekerjaan di kantor Pelayanan Pajak Pratama, Bekasi Utara, Kota Bekasi, pada Senin (6/6/2022). Dian dipukul hingga tersungkur ke lantai. Video pemukulan itu juga beredar di media sosial.
Kejadian tersebut bermula ketika Dian diberikan perintah terkait pekerjaan oleh atasannya.
"Pelaku memberikan pekerjaan kepada korban tentang survei dan diberikan tenggat waktu sampai Senin," ujar Ridha kepada Kompas.com, Selasa (7/6/2022).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.