TANGERANG, KOMPAS.com - Putri dari Mery Anastasia, dokter yang jadi terdakwa kasus bakar bengkel di Kota Tangerang, yang masih berusia 2,5 bulan terpaksa berpisah dari ibunya.
Untuk diketahui, Mery baru saja ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wani, Kota Tangerang, mulai Selasa (7/6/2022).
Perempuan yang didakwa pasal pembunuhan berencana itu sebelumnya menjadi tahanan rumah karena harus melahirkan.
Baca juga: Perjalanan Dokter Pembakar Bengkel, Ditahan saat Hamil hingga Harus Pisah dari Bayinya
Dosma Hari Sijabat, kuasa hukum Mery, menyebutkan bahwa buah hati kliennya kini berada di kediaman Mery di Kota Tangerang.
"Sekarang (putrinya Mery) ada di rumahnya (Mery) di Kota Tangerang," kata Dosma kepada Kompas.com, Rabu (8/6/2022).
Menurut Dosma, bayi yang masih menyusui itu sementara ini dijaga oleh kakek, nenek, dan tantenya Mery saat ini.
Namun, kakek dan nenek Mery kemungkinan bakal kembali ke kampungnya di Medan, Sulawesi Utara.
Kemudian, tante Mery juga tidak selalu berada di rumah karena harus bekerja.
Baca juga: Masih Menyusui Bayinya, Terdakwa Pembakar Bengkel Ajukan Penangguhan Penahanan
"Nenek kakeknya orang Medan, bisa saja balik. Tantenya di situ juga, tapi kan harus kerja, butuh makan juga," kata Dosma.
Di sisi lain, ia mengaku mengkhawatirkan kondisi putrinya Mery yang masih harus menyusui.
Sebab, Mery yang berada di lapas selama sepekan ini tidak boleh dikunjungi.
Saat ini, masih ada stok air susu ibu perah (ASIP) untuk anak Mery yang berada di rumahnya. Stok ASIP tersebut bisa digunakan untuk beberapa hari ke depan.
"Kalau ASIP masih ada stok sampai 1-2 hari ke depan," ujar Dosma.
Baca juga: Ditahan di Lapas Tangerang, Terdakwa Pembakar Bengkel Pisah dengan Bayinya yang Masih Menyusu
Selain itu, menurut dia, bayi yang baru dilahirkan seharusnya mendapat perhatian dari orangtuanya.
Bayi tersebut, kata Dosma, kini tak hanya kehilangan sentuhan ibunya saja. Namun, bapak dari bayi itu juga tidak ada.