TANGERANG, KOMPAS.com - Putri dari Mery Anastasia, dokter yang jadi terdakwa kasus bakar bengkel di Kota Tangerang, yang masih berusia 2,5 bulan terpaksa berpisah dari ibunya.
Untuk diketahui, Mery baru saja ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wani, Kota Tangerang, mulai Selasa (7/6/2022).
Perempuan yang didakwa pasal pembunuhan berencana itu sebelumnya menjadi tahanan rumah karena harus melahirkan.
Baca juga: Perjalanan Dokter Pembakar Bengkel, Ditahan saat Hamil hingga Harus Pisah dari Bayinya
Dosma Hari Sijabat, kuasa hukum Mery, menyebutkan bahwa buah hati kliennya kini berada di kediaman Mery di Kota Tangerang.
"Sekarang (putrinya Mery) ada di rumahnya (Mery) di Kota Tangerang," kata Dosma kepada Kompas.com, Rabu (8/6/2022).
Menurut Dosma, bayi yang masih menyusui itu sementara ini dijaga oleh kakek, nenek, dan tantenya Mery saat ini.
Namun, kakek dan nenek Mery kemungkinan bakal kembali ke kampungnya di Medan, Sulawesi Utara.
Kemudian, tante Mery juga tidak selalu berada di rumah karena harus bekerja.
Baca juga: Masih Menyusui Bayinya, Terdakwa Pembakar Bengkel Ajukan Penangguhan Penahanan
"Nenek kakeknya orang Medan, bisa saja balik. Tantenya di situ juga, tapi kan harus kerja, butuh makan juga," kata Dosma.
Di sisi lain, ia mengaku mengkhawatirkan kondisi putrinya Mery yang masih harus menyusui.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.