JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya tidak menerima surat pemberitahuan terkait aksi sekelompok orang yang memakai nama Front Persaudaraan Indonesia (FPI) Reborn di kawasan Patung Arjuna Wijaya atau Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (6/6/2022).
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Endra Zulpan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (8/6/2022) malam.
"Tidak ada (surat) pemberitahuan ke Polda Metro Jaya," ujar Zulpan saat dihubungi, Rabu (8/6/2022) malam.
Baca juga: FPI Reborn Tak Terdaftar di Kemenkumham
Berdasarkan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, kegiatan unjuk rasa atau demonstrasi tidak perlu mendapatkan izin kepolisian.
Namun, kelompok pengunjuk rasa harus menyampaikan surat pemberitahuan tertulis kepada kepolisian. Zulpan juga menegaskan bahwa kepolisian tidak menerbitkan izin terkait aksi tersebut.
Selain itu dia menuturkan, FPI Reborn tidak terdaftar sebagai organisasi masyarakat di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Kendati demikian, Zulpan belum dapat menjelaskan lebih lanjut soal langkah-langkah yang akan diambil Polda Metro Jaya terkait dengan munculnya FPI Reborn.
"Terkait pengawasan atau pemantauan ya nanti saya koordinasikan lagi. Saya belum dapat data lengkapnya," ungkap Zulpan.
"Tapi yang jelas kalau izin daripada demo dari FPI reborn itu enggak ada. Karena kan itu tidak terdaftar di Kemenkumham, tidak terdaftar sebagai Ormas," pungkasnya.
Adapun FPI Reborn menggelar deklarasi dukungan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk maju dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Aksi tersebut ramai diperbincangkan di media sosial.
Baca juga: FPI Reborn Deklarasi Dukung Anies di Pilpres 2024, Front Persaudaraan Islam: Suara FPI Memang Seksi
Sejumlah foto memperlihatkan sekelompok orang baju serba putih dan membawa bendera putih besar dengan tulisan FPI berwarna hijau. Foto-foto ini pun turut dibagikan politikus PSI Mohamad Guntur Romli melalui akun Twitter-nya @GunRomli dan pegiat media sosial Eko Kuntadhi melalui akun Twitter @_ekokuntadhi.
Lewat keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FPI membantah aksi yang mengatasnamakan FPI Reborn tersebut.
Ketua Umum DPP FPI Muhmmad Alattas menyebutkan, ada gerakan intelijen untuk menggerakkan massa tidak dikenal dan menggunakan nama FPI untuk mendeklarasikan Anies.
"Beberapa hari sebelumnya, mereka lewat medsos (media sosial) telah menyebarkan undagan aksi tersebut dengan kop surat FPI yang dipalsukan," ujar Alattas yang dikutip dari pernyataannya, Senin (6/6/2022).
Menurut Alattas, surat itu dipalsukan tanpa dibubuhkan tanda tangan maupun stempel dengan mengatasnamakan M Fahril sebagai koordinator aksi.
Sejak Front Persaudaraan Islam berdiri, lanjut Alattas, kelompoknya tidak pernah terlibat dalam aksi dukung mendukung calon presiden 2024 manapun.
"Dan DPP FPI pun hingga saat ini belum menentukan sikap apapun terkait Capres 2024," tutur Alattas.
Baca juga: FPI Reborn Deklarasi Dukung Anies di Pilpres 2024, Front Persaudaraan Islam: Aksi Palsu
Alattas menambahkan, DPP Front Persaudaraan Islam menyatakan pengurus dari tingkat Pusat sampai ranting tidak pernah mengundang, menggerakkan, dan melakukan aksi dengan tema apa pun pada Senin, 6 Juni 2022.
"Sehingga bila ada yang melakukan aksi mengatas-namakan Front Persaudaraan Islam maka dapat dipastikan adalah aksi fiktif dan palsu," tulis Alattas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.