Tim kuasa hukum kini sedang menunggu hakim PN Tangerang memberikan putusan atas pengajuan itu.
Baca juga: Masih Menyusui Bayinya, Terdakwa Pembakar Bengkel Ajukan Penangguhan Penahanan
"Kami tetap menunggu pertimbangan hakim (berkait penangguhan penahanan), mudah-mudahan beberapa hari ke depan di-acc (accept)," sebut Dosma.
Dosma mengatakan, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) turut membantu timnya untuk mengajukan penangguhan penahanan tersebut.
"Jadi, Komnas PA juga mau menindak lebih keras biar dia (Mery) tetap di rumah saja, ngapain ditahan begitu," katanya.
Bayi Mery dijaga keluarga
Dalam kesempatan yang sama, Dosma menyebut bahwa bayi yang masih menyusui itu sementara ini dijaga oleh kakek, nenek, dan tantenya Mery saat ini.
Namun, kakek dan nenek Mery kemungkinan bakal kembali ke kampungnya di Medan, Sulawesi Utara.
Kemudian, tante Mery juga tidak selalu berada di rumah karena harus bekerja.
"Nenek kakeknya orang Medan, bisa saja balik. Tantenya di situ juga, tapi kan harus kerja, butuh makan juga," kata Dosma.
Selain itu, menurut dia, bayi yang baru dilahirkan seharusnya mendapat perhatian dari orangtuanya.
Bayi tersebut, kata Dosma, kini tak hanya kehilangan sentuhan ibunya saja. Namun, bapak dari bayi itu juga tidak ada.
"Selain ASIP, perlu sentuhan dari ibu. Kan dia enggak punya bapak. Itu kemarin yang saya pikirkan, pertimbangkan," sebutnya.
"Karena masalahnya, ada aturan (Mery) selama seminggu itu (di lapas) enggak boleh dikunjungi sama siapa-siapa," lanjut dia.
Perjalananan Mery
Masih pada kesempatan yang sama, Dosma menguraikan perjalana Mery mulai melahirkan hingga dipisah dengan putrinya.