JAKARTA, KOMPAS.com - Penipuan dalam bentuk investasi masih menjadi momok bagi masyarakat yang ingin terjun ke dunia investasi.
Pasalnya, penipu investasi bodong masih terus bermunculan dengan berbagai ide dan tipu daya keuntungan yang menggiurkan masyarakat.
Baru-baru ini Polres Metro Jakarta Barat mengungkap praktik investasi alat kesehatan bodong yang mengatasnamakan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Para pelaku menyasar sejumlah warga untuk melakukan investasi alat kesehatan berupa alat tes antigen Covid-19, masker, alat pelindung diri, dan lainnya.
Baca juga: Polisi Tangkap Enam Tersangka Kasus Investasi Bodong Alat Kesehatan
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, investasi bodong tersebut digerakan oleh enam pelaku yang kini telah dijadikan tersangka.
"Kami telah mengamankan enam orang pelaku yang memiliki berbagai peran di lingkar investasi fiktif tersebut," kata Pasma di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (8/6/2022).
Keenam pelaku memiliki perannya masing-masing, yaitu AS (31) dan RE (41) sebagai pengelola investasi, serta SK (43) sebagai pengelola investasi yang membantu RE.
Kemudian NH (33) sebagai administrator dan penampung modal dari korban, YF (37) serta YD (41) sebagai perekrut korban.
Baca juga: Investasi Bodong Alat Kesehatan Mengatasnamakan BNPB Terbongkar, 37 Orang Jadi Korban
Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahmi mengatakan bahwa korban dan pelaku sebelumnya pernah menjadi investor alat kesehatan legal yang dilakukan oleh orang lain.
Dari lingkaran kelompok investor tersebut pelaku pun membuat investasi serupa sengan cara ilegal. Kemudian pelaku menarik anggota investor lama untuk bergabung.
"Mereka memang tidak punya basic investasi, jadi memang sengaja mau melakukan penipuan investasi fiktif," kata Fahmi saat dikonfirmasi, Rabu.
Janjikan keuntungan 20 persen
Pasma melanjutkan, aksi ini dimulai dengan mempromosikan investasi melalui media sosial.
"Kejadian terjadi pada September 2021, pelaku membuat status di media sosial seperti di WhatsApp dan Instagram, yang seakan-akan memberi tahu ada investasi terkait pengadaan barang-barang alat kesehatan di beberapa rumah sakit pemerintahan," jelas Pasma.
Untuk memancing calon korbannya, pelaku menjanjikan profit besar, yakni sebesar 20 persen setiap bulan.