Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelar Pekan Gerakan Jakarta Sadar Sampah, Pemprov DKI Aktifkan Kembali Bank Sampah hingga Pengomposan

Kompas.com - 09/06/2022, 13:55 WIB
Sania Mashabi,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup menyelenggarakan Pekan Gerakan Jakarta Sadar Sampah (PGJSS) dalam rangka menyambut Jakarta Hajatan 2022.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, gerakan ini akan mengaktifkan fungsi Bidang Pengelolaan Sampah (BPS) seluruh Rukun Warga (RW) di Jakarta.

"Melibatkan 2.743 RW di seluruh Jakarta, pelaksanaan PGJSS juga untuk mendukung implementasi Ingub Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022 terkait lsu Persampahan," kata Asep dikutip melalui keterangan tertulis, Kamis (9/6/2022).

"Yang salah satunya adalah terlaksananya pengangkutan sampah terjadwal pada 50 persen RW atau 1.369 RW," lanjut dia.

Asep menjelaskan, pada saat pelaksanaan PGJSS, petugas akan menyosialisasikan pola pengelolaan sampah sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Lingkup RW, di antaranya berupa pengomposan dan aktivasi bank sampah.

Baca juga: Anies Pamerkan Dua Penghargaan Internasional untuk Sistem Pengendalian Banjir Jakarta

Harapannya, masyarakat akan semakin terbiasa dengan budaya memiliah dan mengurangi sampah dari sumbernya.

Asep melanjutkan, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta telah mengadakan alat pendukung sosialisasi (campaign kit) PGJSS, berupa 3.000 buah spanduk kegiatan untuk dibagikan kepada setiap RW.

Kemudian, 15.000 buah poster instruksi kerja untuk setiap Rukun Tetangga (RT), dan 3.000 buah Vest Jakarta Sadar Sampah untuk setiap Ketua BPS RW se-Jakarta.

"Setiap Sudin Lingkungan Hidup Kota/Kabupaten telah mengadakan alat kebersihan untuk mendukung kinerja Bidang Pengelola sampah RW. Semua Sarana ini akan dibagikan sebelum PGJSS digelar," tuturnya.

Di dalam kegiatan PGJSS 2022 juga akan ada pengumpulan secara terjadwal sampah mudah terurai, sampah material daur ulang, sampah bahan berbahaya dan beracun (B3) rumah tangga, serta kerja bakti massal.

Baca juga: Anies Baswedan Akan Resmikan Perhelatan Jakarta Fair Kemayoran 2022

Sampah mudah terurai akan disalurkan ke komposting komunal, ecoenzyme dan biokonversi maggot BSF.

Sedangkan sampah material daur ulang akan disalurkan ke bank sampah di setiap RW, dan sampah B3 rumah tangga akan disalurkan ke TPS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com