Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPDB Jenjang SDN di Kota Tangerang Dimulai 13 Juni, Berikut Ketentuan Memilih Sekolah

Kompas.com - 09/06/2022, 15:15 WIB
Muhammad Naufal,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

  • Jalur zona luar Kota Tangerang: lima persen.

  • Jalur afirmasi: 15 persen.

  • Jalur perpindahan tugas orangtua/wali: 5 persen.
  • Keputusan itu juga mengatur, jika terjadi kekurangan pendaftar pada jalur zona lingkungan sekolah, kuota bakal otomatis diisi oleh zona wilayah.

    Kemudian, jika zona lingkungan sekolah melebihi kuota, pendaftar dapat mengisi jalur zona wilayah.

    Khusus untuk SDN yang menerima peserta didik baru berkebutuhan khusus, daya tampung diambil dari jalur afirmasi maksimal sebanyak dua calon peserta didik setiap satuan pendidikan.

    Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

    Halaman:
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com