Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/06/2022, 22:09 WIB

"Kuasa dari PT Inext Arsindo, Yusuf Mansur, sama Jody Broto, enggak dateng. Jadi semua enggak dateng. Kan itu mereka satu kuasa, satu kantor law firm yang sama," urainya.

"Padahal mereka ada tujuh orang kuasa hukum," sambung dia.

Sementara itu, kuasa hukum Yusuf Mansur yang bernama Ariel Mochtar belum merespons ketika dihubungi tim Kompas.com hingga berita ini ditayangkan.

Baca juga: Saat Penggugat Yusuf Mansur Batal Minta Ganti Rugi Dikonversi ke Nilai Emas...

Duduk perkara kasus wanprestasi

Ichwan sebelumnya berujar, ke-12 orang kliennya (penggugat) melayangkan gugatan terhadap Yusuf Mansur dkk karena para tergugat tak kunjung mencairkan dana hasil investasi para penggugat.

Padahal, hotel dan apartemen haji/umrah yang dibangun menggunakan dana investasi para penggugat sudah berwujud, yakni Hotel Siti.

Oleh karena itu, para penggugat melayangkan gugatan perdata kasus wanprestasi, bukan melaporkan Yusuf Mansur dkk atas tindak pidana penipuan.

Baca juga: Penggugat Tolak Dana Kerahiman dari Yusuf Mansur Terkait Kasus Wanprestasi, Ini Alasannya

Ichwan menjelaskan, Yusuf Mansur dkk digugat melanggar Pasal 1365 Kitab undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer).

Pasal itu berbunyi, "Setiap orang yang melakukan perbuatan melanggar hukum diwajibkan untuk mengganti kerugian yang timbul dari kesalahannya tersebut."

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Balada Saluran Air di Ruko Pluit: Dulu Dipaksa Bongkar, Kini Dicor Kembali karena Makan Korban

Balada Saluran Air di Ruko Pluit: Dulu Dipaksa Bongkar, Kini Dicor Kembali karena Makan Korban

Megapolitan
Teror terhadap Ketua RT Riang Usai Bongkar Pelanggaran Ruko di Pluit, Mobil Dibaret dan Kantor Digeruduk

Teror terhadap Ketua RT Riang Usai Bongkar Pelanggaran Ruko di Pluit, Mobil Dibaret dan Kantor Digeruduk

Megapolitan
Polemik Pencabutan Izin STIE Tribuana Bekasi, Mahasiswa yang Ingin Pindah Dipersulit dan Diminta Bayaran

Polemik Pencabutan Izin STIE Tribuana Bekasi, Mahasiswa yang Ingin Pindah Dipersulit dan Diminta Bayaran

Megapolitan
Hari Ini, Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane Lukas Digelar di PN Jaksel

Hari Ini, Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane Lukas Digelar di PN Jaksel

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Habis Dibongkar, Saluran Air Ruko Pluit Dicor Lagi | Seorang Wanita Ditabrak Pacar Sendiri | Pupusnya Formula E Digelar di Jalan Sudirman

[POPULER JABODETABEK] Habis Dibongkar, Saluran Air Ruko Pluit Dicor Lagi | Seorang Wanita Ditabrak Pacar Sendiri | Pupusnya Formula E Digelar di Jalan Sudirman

Megapolitan
Pengakuan ART yang Disiksa Majikan: Saya Disuruh Makan Kotoran dan Minum Air Kencing Anjing...

Pengakuan ART yang Disiksa Majikan: Saya Disuruh Makan Kotoran dan Minum Air Kencing Anjing...

Megapolitan
Lokasi Vaksin Booster di Jakarta Selatan Bulan Juni 2023

Lokasi Vaksin Booster di Jakarta Selatan Bulan Juni 2023

Megapolitan
Lokasi Vaksin Booster di Jakarta Timur Bulan Juni 2023

Lokasi Vaksin Booster di Jakarta Timur Bulan Juni 2023

Megapolitan
Mau Beli Hewan Kurban Sehat di Tangsel? Cari di Lapak Berstiker dari Pemkot

Mau Beli Hewan Kurban Sehat di Tangsel? Cari di Lapak Berstiker dari Pemkot

Megapolitan
Saat Perumda Trans Pakuan Bogor Kalah Gugatan hingga Mesti Bayar Eks Karyawan Rp 21 Miliar

Saat Perumda Trans Pakuan Bogor Kalah Gugatan hingga Mesti Bayar Eks Karyawan Rp 21 Miliar

Megapolitan
Tumpahan Oli Bikin Pengendara Motor Kecelakaan, Jalan Matraman Sempat Macet

Tumpahan Oli Bikin Pengendara Motor Kecelakaan, Jalan Matraman Sempat Macet

Megapolitan
Gara-gara Tumpahan Oli, Pengendara Motor Tergelincir dan Tewas Terlindas Truk di Matraman

Gara-gara Tumpahan Oli, Pengendara Motor Tergelincir dan Tewas Terlindas Truk di Matraman

Megapolitan
Saat Gerindra Siap Dukung dan Bantu Kaesang Pangarep Jadi Wali Kota Depok

Saat Gerindra Siap Dukung dan Bantu Kaesang Pangarep Jadi Wali Kota Depok

Megapolitan
Pemkot Tangsel Keliling ke Tempat Pedagang, Pastikan Tak Ada Hewan Kurban Terjangkit LSD

Pemkot Tangsel Keliling ke Tempat Pedagang, Pastikan Tak Ada Hewan Kurban Terjangkit LSD

Megapolitan
Dua Jam Diguyur Hujan Deras, Perumahan Lembah Pinus Tangsel Terendam Banjir

Dua Jam Diguyur Hujan Deras, Perumahan Lembah Pinus Tangsel Terendam Banjir

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com