JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap lima orang penumpang mobil yang terlibat pengeroyokan dan menabrak seorang anggota polisi, Bripka HY di Jalan Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (9/6/2022) dini hari.
Dari kelima pelaku itu, satu orang di antaranya pria. Sedangkan empat lainnya merupakan perempuan yang masih di bawah umur.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menjelaskan, para pelaku terlibat kasus penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial DKR.
Pengeroyokan dilakukan beberapa jam sebelum para pelaku kabur dengan mobil dan menabrak anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polres Jakarta Selatan, Bripka HY yang saat itu mencoba melerai.
"Motif terhadap pengeroyokan tersebut karena saling cemburu. Di mana mereka merebutkan cowok yang ada di situ," ujar Budhi di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (10/6/2022).
Budhi mengatakan, akibat pengeroyokan itu, korban sempat tergeletak di pinggir tepat di depan Universitas Al Azhar.
Korban saat itu dibantu dan dievakuasi oleh sebagian Tim Patroli Perintis Presisi Polres Jakarta Selatan.
"Kemudian petugas yang lain menghentikan para pelaku yg melarikan diri. Sehingga oleh petugas kemudian mencoba dihentikan mobil, bukannya berhenti tapi MAZ sopir mobil menabrak satu anggota Tim Presisi," ucap Budhi.
Akibat kejadian itu, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka. Empat tersangka di antaranya merupakan perempuan.
Sedangkan satu pria, MAZ sebagai pengemudi mobil ditetapkan tersangka atas kasus menabrak polisi.
"Tersangka MAZ diterapkan Pasal 360 jo 212 KUHP yakni perbuatan melawan petugas yang membahayakan jiwa dan ancaman hukuman 5 tahun penjara. sedangkan 4 orang yang tiga di antaranya anak-anak tersangka pengeroyokan," ucap Budhi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.