Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berhentikan Truk karena Ingin Menumpang, Remaja Tewas Terlindas

Kompas.com - 10/06/2022, 17:18 WIB
Muhammad Naufal,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Polisi memastikan remaja yang tewas terlindas truk di Jalan M Toha, Sangiang Jaya, Periuk, Kota Tangerang, pada 7 Juni 2022, tidak bermaksud membuat konten media sosial.

Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Komisaris Polisi Joko Sembodo mengatakan, remaja berinisial AF (14) mengadang truk karena ini menumpang pulang ke Sepatan, Kabupaten Tangerang.

"Di Jalan M Toha itu, dia (AF) motifnya (mengadang truk) bukan buat konten, tidak ditemukan unsur untuk membuat konten," paparnya saat dihubungi, Jumat (10/6/2022).

"Dia memberhentikan truk itu untuk pulang ke daerah Sepatan," sambung dia.

Baca juga: Adang Truk di Karawaci Tangerang, Remaja Tewas Terlindas

Polres Metro Tangerang Kota, kata Sembodo, akan melakukan gelar perkara pada Jumat ini untuk menentukan tersangka dalam kasus tersebut.

"Kelanjutannya (penentuan tersangka), kita masih akan lakukan gelar (perkara)," tuturnya.

Sementara itu, polisi tidak menetapkan sopir truk terkait kecelakaan yang menewaskan remaja berinisial Y (18) sebagai tersangka.

Y tewas terlindas karena mengadang truk dengan tujuan membuat konten media sosial di Jalan Otto Iskandardinata, Gerendeng, Karawaci, Kota Tangerang, pada 3 Juni 2022. Sembodo mengatakan, sopir truk hanya ditetapkan sebagai saksi.

"Kalau untuk yang di Jalan Otto Iskandardinata, sopirnya sudah jadi saksi, dia bukan jadi tersangka," ujarnya saat dihubungi, Jumat (10/6/2022).

Menurut Sembodo, Y terbukti mengadang truk untuk konten media sosial. Hal ini diketahui berdasarkan video yang menunjukkan Y tengah mengadang truk.

"Itu kan memang dia membuat konten, jelas ada videonya (yang menampakkan Y saat sedang membuat konten)," ucap dia.

Baca juga: Remaja Tewas Terlindas Truk karena Hendak Bikin Konten, Sopir Tak Ditetapkan Tersangka

 

Terkait kejadian ini, Joko mengatakan, sopir truk dikenakan wajib lapor. "Sopir hanya wajib lapor saja untuk memberikan keterangan," tuturnya.

Adapun Y tidak sendirian ketika mengadang truk di Jalan Otto Iskandardinata pada 3 Juni 2022.

Ia mengadang truk bersama rekan-rekannya sekitar pukul 11.30 WIB. Namun, rekan Y sempat menyelamatkan diri sebelum truk tersebut mendekat.

Y tewas di lokasi kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com