JAKARTA, KOMPAS.com - Empat tersangka penganiayaan dan satu pelaku yang menabrak seorang polisi disebut sempat mengonsumsi minuman beralkohol di kafe.
Peristiwa pengeroyokan terjadi di Jalan Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/6/2022). Empat pelaku merupakan perempuan dan satu laki-laki yang mengemudikan mobil berwarna silver.
"Iya sempat berpindah tempat dari beberapa kafe dan mengonsumsi alkohol," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit, saat dikonfirmasi, Jumat (10/6/2022).
Baca juga: Sekelompok Pemuda Keroyok Perempuan di Kebayoran Baru, lalu Kabur dan Tabrak Polisi
Menurut Ridwan, akibat terpengaruh minuman keras itu kesadaran para pelaku terganggu hingga melakukan pengeroyokan dan menabrak polisi.
Ridwan menambahkan, keempat pelaku dan seorang perempuan korban pengeroyokan saling mengenal. Namun, seorang pelaku sebelumnya sudah memiliki masalah dengan korban.
"Sebenarnya kedua kelompok perempuan tadi mereka ketemu secara spontan tapi saling kenal kemudian mereka punya latar belakang yang sama, ada perebutan cowok, saling bully dan memuncaknya di TKP," ucap Ridwan.
Peristiwa itu berawal saat Bripka HY dan Tim Patroli Perintis Presisi Jakarta Selatan melihat keributan antara pelaku dan korban.
Saat itu, beberapa petugas termasuk Bripka HY mencoba melerai, namun korban justru kabur menggunakan mobil berwarna silver.
Pengemudi mobil itu seorang pria berinisial MAZ. Sedangkan empat orang penumpang merupakan seorang perempuan yang umumnya masih di bawah umur.
Baca juga: Polisi Ditabrak Saat Lerai Keributan di Kebayoran Baru, Terseret hingga 5 Meter
Kemudian, sebagian tim patroli termasuk Bripka HY mengejar dan meminta mereka berhenti. Namun, pengemudi mobil itu tetap berjalan, bahkan menabrak Bripka HY.
Polisi lainnya yang membanti mengejar memberikan peringatan dengan melepas tiga tembakan.
Satu di antara ketiga tembakan itu diarahkan ke bagian kaca belakang sebelah kanan hingga mobil tersebut berhenti.
Polisi telah menetapkan kelima orang itu sebagai tersangka. Empat perempuan menjadi tersangka penganiayaan, sedangkan MAZ sebagai pengemudi mobil ditetapkan tersangka atas kasus menabrak polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.