TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan mulai menggeruk timbunan sampah yang menyumbat drainase di tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal, Jumat (10/6/2022).
TPS ilegal itu berada di Jalan Karyawan RT 003, RW 01, Pondok Ranji, Ciputat Timur. Timbunan sampah di tempat pembuangan tersebut diduga menjadi salah satu penyebab banjir di SMAN 4 Tangsel, Jalan WR Supratman.
Pengerukan sampah dilakukan oleh Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kota Tangsel.
Baca juga: Pemkot Tangsel Belum Dapat Tangani TPS Ilegal yang Diduga Sebabkan Banjir di SMAN 4
"Hari ini giat pengerukan untuk memperlancar saluran air. Saya dapat info dari kasi saya bahwa di sekolah (SMAN 4) terjadi banjir. Jadi saya diharuskan untuk bikin saluran air agar memperlancar supaya tidak terjadi banjir di sekolah," ujar Pengawas Bidang Drainase DSDABMBK Kota Tangsel, Nisad, saat ditemui di lokasi, Jumat.
Nisad mengatakan, proses pengerukan dilakukan mulai pukul 09.00 hingga 16.00 WIB. Ia belum dapat memastikan kapan pengerukan akan selesai.
"Saya drainase perkotaan, saya memperlancar drainase yang ada di sini aja. Saya belum tahu apakah nanti ada. Saya hanya mengawasi pekerjaan yang sekarang ini," jelas Nisad.
Pantauan kompas.com di lokasi, pengerukan dilakukan menggunakan alat berat. Pengerukan dilakukan di bagian pinggir bahu jalan antara lahan TPS ilegal dengan jalan raya agar air dapat mengalir ke Situ Rawa Badak.
Selain mengeruk timbunan sampah yang ada, ekskavator juga merobohkan pohon-pohon yang menghalangi saluran air.
Baca juga: Dinas LH Tangsel Sebut Tumpukan Sampah di TPS Ilegal Jadi Penyebab Banjir di SMAN 4
Sebelumnya, Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Tangsel, Robby Cahyadi mengatakan, untuk penanganan sementara, pemkot akan menormalisasi aliran air ke Danau Situ Rawa Badak.
Upaya ini dilakukan untuk mengatasi banjir yang melanda SMAN 4 sejak Kamis (2/6/2022).
"Sementara itu untuk penanganan supaya ini tidak tergenang di SMA-nya penanganan sementara yang kami lakukan akan menormalisasi aliran kalinya," ujar Robby di lokasi, Selasa.
Ia menuturkan, lahan pembuangan yang menjadi sumber tersumbatnya saluran air merupakan milik pihak swasta.
Saat ini, pihaknya sedang berkoordinasi dengan pihak swasta tersebut untuk melakukan penanganan lanjut.
"Tanahnya ini punya swasta. Mereka sendiri pada saat ini untuk informasi awal mereka (akan) pagar supaya tidak ada lagi penimbunan liar oleh oknum-oknum tertentu," kata Robby.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.