JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jakarta Barat masih belum menerima 179 fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) milik pemerintah dari pihak pengembang di wilayah Jakarta Barat.
Wali Kota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko mengatakan, hingga saat ini, pemkot masih menagih fasilitas-fasilitas tersebut.
"Sejauh ini kita masih melakukan kegiatan penagihan fasos dan fasum di wilayah Jakarta Barat. Itu menjadi kewajiban dari Wali Kota," kata Yani kepada wartawan Jumat (10/6/2022).
Baca juga: Antisipasi Peningkatan Kasus, Pemkot Tangerang Akan Perbanyak Tes Covid-19 di Sekolah
Yani mengatakan, para pengembang seharusnya menyerahkan fasos dan fasum kepada pemerintah dalam bentuk marka jalan, marka drainase, hingga lahan untuk taman, dan bangunan milik pemerintah.
Dalam upaya penagihan fasos dan fasum, Yani mengaku mengalami sejumlah kendala.
Beberapa perusahaan pengembang disebut sudah tutup, bahkan sejak beberapa tahun lalu.
Hal ini, menyebabkan proses penagihan berjalan alot hingga tidak memenuhi surat pemanggilan.
Kendati demikian, Yani memastikan Pemkot Jakarta Barat tetap akan menagih aset pemerintah sehingga bisa segera difungsikan untuk warga.
Baca juga: Pemprov DKI: Harga Cabai Mahal Akibat Pasokan Berkurang
"Setelah kita tagih asetnya, kita akan serahkan ke Dinas melalui Badan Pengelola Daerah atau BPAD," jelas Yani.
Yani menyebut beberapa perusahaan pengembang saat ini sudah dalam proses penyerahan fasos dan fasum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.