JAKARTA, KOMPAS.com - Tempat karantina sapi perah di Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, ditutup sementara untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kepala Unit Pelayanan Teknis Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan Ternak Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Renova Ida Siahaan mengatakan, penutupan dilakukan atas permintaan dari para peternak.
"Karena mereka khawatir sapi perah milik mereka tertular PMK,” kata Renova, dalam keterangannya, Jumat (10/6/2022).
Baca juga: Belasan Sapi yang Terjangkit PMK di Kota Tangerang Diisolasi hingga 12 Hari ke Depan
Renova menuturkan, setiap tahun menjelang perayaan Idul Adha, para peternak biasanya memasukkan sapi dari berbagai daerah ke tempat karantina itu.
Namun, khusus tahun ini, para peternak sepakat tidak mendatangkan sapi dari daerah luar Jakarta.
“Jelang Lebaran Idul Adha biasanya di sana menampung dan menjual hewan kurban. Namun, saat ini, mereka tidak berani memasukkan sapi dari luar dan memilih menutup karantina karena khawatir penyebaran PMK,” tutur Nova.
Sebelumnya, Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Suharini Eliawati mengatakan, pihaknya melakukan beragam upaya untuk mencegah PMK.
Langkah pertama, melaksanakan rapat koordinasi lintas sektoral mulai dari Kementerian Pertanian, Kementerian Perhubungan, hingga Polda Metro Jaya.
"(Juga) OPD (organisasi perangkat daerah) terkait, Perumda Dharma Jaya, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia Cabang DKI Jakarta, untuk peningkatan kewaspadaan dini dan mitigasi risiko PMK," kata Eli dalam keterangan tertulis, Selasa (17/5/2022).
Baca juga: Cegah PMK, Pedagang Hewan Kurban di Tangsel Harus Penuhi Dua Syarat
Upaya kedua, Eli mengeluarkan surat edaran tentang kewaspadaan PMK. Ketiga, DKPKP melakukan sosialisasi, komunikasi, informasi, dan edukasi kepada peternak dan stakeholders lainnya, termasuk kepada jajaran Dinas KPKP.
"(Keempat) menyusun SOP (standard operational procedure) pencegahan dan pengendalian PMK," imbuh Eli.
Upaya lainnya yakni pemeriksaan kesehatan hewan di sentra-sentra ternak dan rumah potong hewan. Terakhir, DKPKP secara masif melakukan publikasi informasi terkait bahaya dan pencegahan PMK.
"Petugas Dinas KPKP melakukan pengawasan dan pemeriksaan kesehatan hewan di lima wilayah kota setiap hari pada tempat penampungan dan pemotongan hewan," kata dia.
Eli menjelaskan, meski saat ini kasus terus merebak, PMK dipastikan tidak menular kepada manusia. Selain itu, daging hewan yang terpapar PMK masih bisa dikonsumsi dengan aman.
"Daging dan susu tetap aman dikonsumsi selama dimasak dengan benar," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.