JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pengusaha kuliner di Kelapa Gading, Jakarta Utara, dilaporkan ke polisi atas dugaan menjual rendang yang terbuat dari daging babi.
Pengusaha berinisial S itu dipanggil pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Gading untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
S mengakui dirinya pernah berjualan makanan khas Padang dengan bahan daging babi.
Baca juga: Bisnis Masakan Padang Berbahan Baku Babi Hanya Beroperasi 3 Bulan, Tutup Sejak 2020
"Waktu itu memang saya pernah menjual menu seperti masakan Padang tapi dari bahan babi," kata S kepada wartawan, Jumat (10/6/2022).
Kendati demikian, S mengatakan, bisnisnya hanya berjalan sekitar tiga bulan dan sudah tidak beroperasi sejak 2020.
"Waktu itu berdagang secara online, tapi hanya berjalan sekitar tiga bulan kurang lebih, akhirnya tutup," kata S.
"Sudah tidak beroperasi sejak lama, sejak tahun 2020," tutur dia.
S mulai berbisnis kuliner tersebut saat awal pandemi Covid-19. Seperti kebanyakan pengusaha lainnya, S berjualan dengan mengandalkan e-commerce.
"Sekitar awal pandemi Covid-19, 2020, saya sempat coba memulai usaha itu untuk mencoba mencari peluang secara online," kata S.
Baca juga: Polisi Periksa Pedagang Nasi Padang yang Jual Rendang Babi
S juga memastikan bahwa keterangan soal bahan baku makanan yang terbuat dari daging babi sudah dicantumkan dalam daftar menu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.