Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Tangsel Akan Buat Aturan soal Pengurangan Sampah Plastik

Kompas.com - 11/06/2022, 05:30 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan berencana membuat regulasi baru terkait pengurangan sampah plastik.

Rencananya, aturan tersebut akan dituangkan dalam bentuk peraturan wali kota (Perwal).

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan sebelum peraturan itu rampung, ia sudah menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel untuk membuat perwal mengenai pengurangan penggunaan bahan-bahan plastik.

Baca juga: Kebakaran di SMK PGRI 1 Tangerang Diduga akibat Korsleting

"Baik untuk makanan maupun minuman termasuk sterofoam di dalamnya juga. Jadi digunakan bahan selain itu untuk mengurangi produksi sampah. Karena timbunan sampah hampir 1.000 ton per hari itu ada bagian hampir 50 persen itu berbentuk plastik di Tangsel," kata Benyamin kepada wartawan di kawasan Serpong, Jumat (10/6/2022).

Selain itu, ia juga mendorong DLH kota Tangsel untuk bekerja sama dengan mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) yang menang dalam pameran teknologi tepat guna beberapa hari lalu.

Sebagai informasi, para mahasiswa tersebut menampilkan inovasi cara mengolah plastik menjadi bahan bakar jenis solar premium maupun pertamax.

"Saya sudah dorong Bappeda dan DLH untuk membahas itu minggu-minggu kemarin. Kemudian kalau perlu kita kembangkan itu di tangsel," jelas dia.

Baca juga: Demi Nonton Konser Musik di Jakarta Fair 2022, Warga Rela Datang dari Luar Kota

Salah satu poin yang akan dicantumkan di dalam perwal nanti yaitu terkait pengurangan kantong plastik di pusat-pusat perbelanjaan.

"Jadi bukan hanya oleh pemkot tapi untuk swasta juga akan kita bangkitkan kembali pengurangan penggunaan kantong plastik. Baiknya begitu (seperti di wilayah DKI dan penyangga) lainnya. Sesegera mungkin, mudah-mudahan bulan ini perwalnya sudah bisa," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Fraksi Gerindra-PAN Tangsel Ahmad Syawqi mengatakan masalah sampah plastik di Tangsel kian hari makin memprihatinkan.

Padahal, sampah plastik merupakan salah satu jenis sampah yang sangat sulit terurai oleh tanah.

Sehingga, penggunaan bahan plastik dapat mengakibatkan pencemaran lingkungan.

Baca juga: SMK PGRI 1 Tangerang Kebakaran, Titik Api Berasal dari Ruangan Tak Terpakai

" Hampir 20 persen sampah di Tangsel adalah sampah plastik. Sekitar 78 ton sampah plastik dari 400-450 ton sampah yang dihasilkan setiap hari. Baik dalam bentuk plastik belanja, kemasan produk, sedotan dan lain-lain," ujar Syawqi dalam keterangannya.

Karena itu, ia meminta Pemkot agar segera mengeluarkan aturan terkait sampah plastik.

"Masalah sampah plastik di Kota Tangsel harus menjadi perhatian bersama. Baik pemkot, masyarakat dan dunia usaha. Kami mendorong agar Wali Kota Tangsel untuk segera mengeluarkan perwal pengurangan sampah. Sebab, perwal tersebut menjadi amanah perda sebagai upaya penanganan masalah sampah plastik di Kota Tangsel," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Megapolitan
Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Megapolitan
Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Megapolitan
Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com