JAKARTA, KOMPAS.com - Dua dosen sebuah sekolah tinggi di Jakarta Utara mengaku dipecat akibat melaporkan mahasiswanya atas dugaan pemalsuan dokumen ke Polda Metro Jaya.
Kedua dosen tersebut, yakni Yohanes Parapat dan Madya Andreas Agus Wurjanto, sebelumnya melaporkan mahasiswanya atas dugaan pemalsuan tanda tangan hingga nilai agar dapat lulus kuliah.
Laporan itu terdaftar dengan nomor laporan STTLP/B/6294/XII/2021/ SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 15 Desember 2021 lalu.
"Sampai hari ini, selain tak ada komunikasi (dengan pihak kampus), bahkan berlanjut kepada pemberhentian saya dan saksi saya dalam hal ini Pak Madya Andreas Agus Wurjanto yang diberhentikan dari dosen tetap," ujar Yohanes dalam keterangannya, Sabtu (11/5/2022).
Menurut Yohanes, dugaan pemalsuan nilai dan tanda tangan oleh sebagian mahasiswa sampai akhirnya dapat mengikuti wisuda telah berlangsung sejak 2020.
Baca juga: Hari Ketiga Jakarta Fair 2022, Malam Ini Kasino Brothers dan NDX AKA Hibur Warga Ibu Kota
Di tahun 2020 terdapat beberapa mahasiswa dari program studi magister Teologi menjalani wisuda. Padahal, kata Yohanes, mahasiswa tersebut belum mendapat nilai dari beberapa mata kuliah yang wajib diikuti.
"Saya sebagai dosen belum pernah memberi nilai. Lalu berlanjut pada wisuda 2021, kembali ada wisuda pada mahasiswa dan mahasiswi, artinya lebih banyak lagi yang juga belum memiliki nilai dalam beberapa mata kuliah," ucap Yohanes.
Menurutnya Yohanes, dirinya beberapa kali mengingatkan mahasiswa tersebut melalui e-mail terkait adanya kekurangan nilai dari mata kuliah tertentu.
Namun, para mahasiswa itu tak kunjung memenuhi kewajiban tersebut, tetapi dapat lulus dan mengikuti wisuda.
"Rata-rata menjawab 'baik pak, nanti akan kami saya kirim'. Namun sampai pelaksanaan wisuda saya belum menerima tugas, dan ada yang tidak hadir sama sekali dalam kelas," kata Yohanes.
Baca juga: Link Beli Tiket Jakarta Fair Kemayoran/Pekan Raya Jakarta
Yohanes pun menduga ada upaya pemalsuan tanda tangan dan nilai yang dilakukan oleh para mahasiswa tersebut. Sampai akhirnya dia melakukan mediasi dengan mengundang mahasiswa dan para pimpinan sekolah tinggi tempatnya bekerja.
"Saya mengundang melalui tim kuasa hukum, mengundang para mahasiswa dan pimpinan untuk undangan mengklarifikasi dan itu tidak dihadiri baik kepada (sekolah tinggi) maupun mahasiswa," ungkap Yohanes.
Merasa tak digubris, Yohannes kemudian melayangkan somasi kepada para mahasiswa yang diduga telah melakukan pemalsuan tersebut. Setelah itu, dia pun melaporkan dugaan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.
"Kami sempat memberikan somasi, dijawab, tapi terlambat dan jawab tidak sesuai apa yang ditanyakan. Kami menganggap di luar ada substansi, sampai ada akhirnya 15 desember 2021 saya melapor ke polisi di dampingi kuas hukum," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.